DPRD Parigi Moutong Beri Enam Catatan APBD 2025

Penyerahan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dengan mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (31/08/2026). Foto : Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, memberikan enam catatan strategis terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut disampaikan lewat Rapat Paripurna evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dengan mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (31/08/2026).

Enam catatan tersebut berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, transaksi non-tunai, efisiensi pengadaan, penyelesaian infrastruktur, penyaluran hibah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

DPRD turut meminta Pemerintah daerah (Pemda), dapat mengintensifkan penagihan pajak dan retribusi dengan tetap menjaga iklim perekonomian riil.Upaya tersebut perlu dibarengi perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) melalui kanal non-tunai seperti QRIS untuk mempersempit potensi kebocoran anggaran.

Efisiensi pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian. Pengalokasian anggaran di sektor tersebut dapat lebih terukur, agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.

Kemudian, untuk pekerjaan infrastruktur fisik yang masih tersisa, Pemda dapat mengedepankan kelayakan teknis dan manfaat jangka panjang. Langkah itu dinilai penting, agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dalam penyaluran bantuan sosial dan hibah, Pemda perlu memvalidasi daftar calon penerima secara transparan. Validasi tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mencegah persoalan Hukum.

Sementara untuk SiLPA, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menghitung dan mengalokasikan secara akurat. Penggunaannya diarahkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendesak.

Selain enam catatan tersebut, hasil evaluasi menunjukkan pendapatan Daerah Parigi Moutong pada 2025 terealisasi Rp1,72 triliun dari target Rp1,82 triliun.Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp990 miliar dan pendapatan transfer Rp1,49 triliun.

Pada sisi belanja, realisasi mencapai Rp1,7 triliun dari total alokasi Rp1,84 triliun. Anggaran tersebut terserap untuk belanja operasional Rp1,29 triliun, belanja modal Rp118 miliar, belanja tak terduga Rp5,6 miliar, serta belanja transfer Rp282 miliar.

Serapan belanja ini mencakup operasional sebesar Rp1,29 triliun, belanja modal Rp118 miliar, belanja tak terduga Rp5,6 miliar, serta belanja transfer senilai Rp282 miliar.DPRD telah menetapkan Silpa tahun 2025 sebesar Rp41,73 miliar yang sepenuhnya merujuk pada regulasi pengelolaan keuangan Daerah.

“Berdasarkan hasil pengkajian keseluruhan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah memenuhi kriteria konsistensi, syarat teknis, dan asas tata kelola keuangan daerah yang baik. Oleh karena itu, kami meminta Rapat Paripurna DPRD untuk menerima dan menetapkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *