DPRD Serahkan Rekomendasi Laporan Pansus LHP BPK

Ketua DPRD Parigi Moutong, di Posisi tengah menyerahkan dokumen Laporan Pansus LHP BPK kepada Bupati di Posisi kiri, usai ditanda tangani saat Rapat Paripurna berlangsung, Rabu (15/07/2026). Foto: Ami

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Rabu (15/07/2026).

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Arman Lawaha mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pemantauan lapangan serta rapat dengar pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Berdasarkan pemantauan di lapangan oleh Pansus serta rapat dengar pendapat dengan OPD-OPD terkait, demi perbaikan kinerja keuangan daerah di masa-masa yang akan datang, maka Pansus merekomendasikan beberapa hal,” kata Arman saat menyampaikan laporan Pansus di rapat paripurna.

Dalam laporannya, Pansus mengeluarkan delapan rekomendasi. Di antaranya meminta Bupati Parigi Moutong mem-blacklist konsultan pengawas dan konsultan perencana seluruh proyek yang dinilai menyebabkan kegagalan proses pembangunan di Daerah.

Pansus juga meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) tidak hanya menjadikan penawaran terendah sebagai dasar penentuan pemenang tender, melainkan turut mempertimbangkan kualitas pekerjaan dan kemampuan penyedia jasa.

Selain itu, DPRD melalui Pansus menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum (APH) terkait pembangunan gedung Perpustakaan.

Rekomendasi lainnya adalah meminta Bupati memerintahkan Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong melakukan investigasi khusus terhadap temuan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Inspektorat juga diminta lebih proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi temuan.Pansus turut merekomendasikan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki temuan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Perusahaan yang tidak memenuhi komitmen menyelesaikan kewajiban atas temuan maupun menghasilkan pekerjaan yang tidak berfungsi dengan baik, diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist),” tegasnya.

Selain itu, Pansus meminta agar pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar diperketat melalui penunjukan PPK yang lebih cermat dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan, guna meminimalkan potensi kerugian Daerah.

Pansus juga merekomendasikan Inspektorat melakukan inspeksi khusus terhadap Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, khususnya terkait pengadaan obat-obatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Arman berharap seluruh rekomendasi yang telah diserahkan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat segera ditindaklanjuti sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Harapan kami, segala sesuatu yang menjadi masukan, saran, dan gagasan sebagaimana tertuang dalam pokok-pokok kesimpulan dan rekomendasi dapat dioptimalkan oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong guna peningkatan kapasitas kelembagaan dalam implementasi penatausahaan keuangan, penyempurnaan sistem, mekanisme, dan prosedur pengelolaan keuangan daerah serta pemantapan sistem informasi keuangan daerah,” pungkasnya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *