Kritik Warga Jadi Evaluasi Polres Parigi Moutong Berantas Narkoba

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, memperlihatkan Babuk Narkotika, saat Konferensi Pers, Kamis (10/09/2026). Foto : Ami

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Kritik, aspirasi dan masukan Warga menjadi bahan evaluasi bagi Polres Parigi Moutong dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha mengatakan, denga kritik, aspirasi, dan masukan Warga merupakan bagian penting dari kontrol sosial terhadap kinerja Kepolisian.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Masyarakat, tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan Media yang terus memberikan perhatian dan pengawasan terhadap persoalan Narkotika,” kata Hendrawan, saat Konferensi Pers, Kamis (10/09/2026).

Kapolres Hendrawan menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditangani hanya Kepolisian.

Peran Masyarakat, tokoh Masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Media dibutuhkan untuk membantu memutus mata rantai peredaran Narkotika.

Lanjut Kapolres Hendrawan, dalam proses penindakan dan penangkapan, setiap tindakan Kepolisian harus berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, hasil pendalaman, serta bukti yang cukup.

Menurut Kapolres Hendrawan, penanganannya juga tetap mengacu pada ketentuan Hukum dan prosedur yang berlaku. Prinsip tersebut diperlukan, agar setiap penindakan benar-benar tepat sasaran dan tidak dilakukan secara sembarangan.

“Tujuannya adalah agar penindakan benar-benar tepat sasaran dan mampu mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan narkotika, baik sebagai bandar, pengedar, kurir maupun pengguna atau penyalahguna,,” ujarnya.

Kapolres Hendrawan menyebutkan, pengungkapan kasus Narkotika tidak semestinya hanya berakhir pada pelaku yang tertangkap di lapangan.

Kepolisian akan berupaya mendalami perkara untuk mengetahui jaringan dan mata rantai peredarannya.

“Kami tidak ingin penindakan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Yang lebih penting adalah bagaimana jaringan dan mata rantai peredarannya dapat diungkap secara menyeluruh,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Kapolres Hendrawan mengajak Masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Informasi tersebut dinilai penting untuk membantu Kepolisian melakukan pencegahan sekaligus pengungkapan kasus narkotika.

Dukungan Masyarakat juga diperlukan, agar penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami membutuhkan informasi masyarakat, dukungan tokoh masyarakat, peran pemerintah daerah, serta dukungan rekan-rekan media agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara maksimal,” tandasnya.

Kapolres Hendrawan kembali mengapresiasi kritik dan koreksi yang disampaikan Masyarakat. Karena, kritik tidak semestinya dipandang sebagai hambatan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Kritik masyarakat bukan kami anggap sebagai hambatan, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar Kepolisian semakin baik dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Polres Parigi Moutong berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Dengan harapan, dukungan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan maksimal.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Parigi Moutong agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Polri bersama masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang aman dan bebas dari narkotika,” harapnya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *