Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Sikap konsultan perencana dan pengawas proyek Gedung Layanan Perpustakaan membuat geram Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong.
Meski telah beberapa kali diundang untuk memberikan penjelasan, kedua konsultan mangkir dari undangan rapat pembahasan temuan.
Kemarahan Pansus dipicu karena jasa konsultan dalam proyek tersebut bernilai ratusan juta rupiah, namun saat dimintai pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang ditemukan, justru tidak menunjukkan kooperatif.
Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli menilai, sikap tersebut tidak dapat ditoleransi karena menghambat proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran Negara.
“Sudah dibayar besar, tapi ketika diminta pertanggungjawaban justru tidak pernah hadir. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Fadli, saat Rapat Pansus LHP BPK, baru – baru ini.
Menurut Fadli, kehadiran konsultan sangat dibutuhkan untuk menjelaskan sejumlah dugaan persoalan pada proyek Gedung Layanan Perpustakaan, mulai dari kualitas material bangunan hingga kondisi fisik gedung yang dilaporkan mengalami kerusakan sebelum difungsikan.
“Bahan pintu dan jendela tidak kokoh. Padahal itu untuk menyimpan arsip. Begitu juga lantai dua yang sekarang sudah bocor,” ungkapnya.
Buntuk tidak kooperatif, Pansus LHP BPK mendorong agar Pemerintah Daerah memberikan sanksi tegas dengan memasukkan konsultan perencana dan pengawas ke dalam daftar hitam atau blacklist.
“Kalau tidak kooperatif, kita rekomendasikan blacklist. Ini uang Negara, harus jelas pertanggungjawabannya,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kontraktor, Oktavianus Wiro mengaku juga kesulitan menghubungi kedua konsultan. Bahkan, upayanya menyampaikan keluhan terkait pekerjaan proyek tidak mendapat respons.
“Setahu saya, kalau tidak salah, pengawas dan perencana satu orang, Haji Sidin. Kemarin saya sempat diblokir saat mau komplain,” katanya.
Diketahui, proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah senilai Rp8,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan sebelum bangunan difungsikan, serta dugaan penggunaan material yang tidak sesuai. Kondisi itu menjadi bagian dari pembahasan Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong. (Ami)
Konsultan Perencana dan Pengawas Proyek Perpustakaan Buat Geram Pansus LHP BPK












