Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Aktivitas Pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Wilayah Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dikabarkan kembali beroperasi.
Informasi yang diperoleh, dua unit alat berat jenis excavator dikerahkan ke lokasi tambang yang turut mengarah ke Wiayah Malanggo Tinombo Selatan. Kedua alat berat disebut berada di bawah kendali pemodal berinisial A.
“Info bahwa kemarin (red- Kamis 13 Agustus) ada dua unit alat berat yang naik ke lokasi tambang di Wilayah Sipayo/Malanggo,” ungkap sumber yang meminta identitasnya ditutup.
Aktivitas Peti di Sipayo disebut sempat terhenti setelah terjadi banjir. Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah peralatan tambang, termasuk mesin Alkon, terseret arus.
“Memang dorang (Mereka) sempat berhenti, karena terjadi banjir,” sebutnya.
Setelah kondisi di lokasi dinilai memungkinkan, aktivitas pertambangan disebut kembali dilanjutkan. Dua unit excavator kemudian dilaporkan masuk ke kawasan tambang untuk mendukung kegiatan pengerukan.
Kembali beroperasinya aktivitas Peti memunculkan kekhawatiran Warga. Penggunaan alat berat dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, terlebih apabila aktivitas pengerukan dilakukan di sekitar aliran sungai.
Warga mengkhawatirkan aktivitas tersebut dapat menyebabkan kekeruhan air, sedimentasi serta perubahan aliran sungai. Material hasil pengerukan yang terbawa arus juga dikhawatirkan meningkatkan risiko banjir saat hujan deras.
Kekhawatiran itu semakin besar karena kawasan tambang sebelumnya disebut telah terdampak banjir. Warga khawatir aktivitas tambang kembali dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan Masyarakat yang berada di Wilayah lebih rendah.
Masyarakat berharap Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.Selain memastikan status perizinan, Warga meminta Pemda dan APH mengawasi dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan serta Masyarakat sekitar.
“Kami berharap pemerintah daerah melakukan pengecekan di lokasi sebelum aktivitas tambang emas ilegal tambah meluas. Sementara APH kami minta menangkap semua yang terlibat, terutama para pemodal,” harapnya.
Keberadaan alat berat di lokasi tambang perlu menjadi perhatian serius, terutama ketika memasuki musim hujan. Aktivitas pengerukan dinilai dapat memengaruhi kondisi sungai dan berpotensi membawa dampak bagi Masyarakat yang tinggal di Wilayah lebih rendah.
“Kami khawatir kalau alat berat kembali beroperasi, apalagi kalau hujan turun deras. Dampaknya bisa ke sungai dan masyarakat di bawah,” pungkasnya. (Ami)












