Hartono Segera Surati Pimpinan DPRD Kejelasan Proses Etik Selpina

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Hartono Taharudin, segera surati Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, untuk meminta kejelasan dan kepastian terhadap proses etik Selpina yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK).

Rencananya Hartono, surat itu akan dilayangkan pada Jumat (10/07/2026), lantaran BK DPRD dinilai menutup seluruh informasi kepada dirinya sebagai pelapor.

Menurut Hartono, meski substansi pemeriksaan dapat dirahasiakan, namun status dan perkembangan penanganan perkara mestinya tetap harus disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas.

Hartono menjelaskan, sedikitnya terdapat empat informasi yang seharusnya diberikan kepada pelapor, yakni kepastian bahwa laporan telah diterima, hasil verifikasi administrasi, status penanganan apakah diproses atau tidak, serta keputusan akhir atas laporan.

“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima selembar pun surat resmi dari BK terkait tahapan laporan dugaan etik Anggota DPRD Selpina,” kata Hartono, Kamis (09/07/2026).

Hartono menegaskan, dugaan pelanggaran etik tersebut perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan isu dugaan afiliasi terhadap aktivitas tambang emas ilegal.

Menurut Hartono, persoalan itu tidak lagi berhenti pada pernyataan awal Plt Kepala Puskesmas Moutong, tetapi berkembang setelah adanya pengakuan Selpina bahwa keluarganya, termasuk suaminya, terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Hartono mengaku, perkembangan terbaru berdasarkan informasi yang diperolehnya dari berbagai atas dugaan suami Selpina masih aktif sebagai pelaku maupun pemodal tambang emas ilegal.

“Ditambah lagi temuan terbaru Media berdasarkan pernyataan narasumber bahwa suami Selpina diduga masih aktif sebagai pemain atau pemodal tambang emas ilegal,”

Dengan perkembangan tersebut, Hartono menilai perkara itu sudah layak ditingkatkan ke tahap persidangan etik agar memberikan kepastian Hukum bagi semua pihak.

“Atas dasar itu, kasus ini sudah layak masuk ke tahap persidangan agar ada kepastian hukum,” tegas Hartono.

Hartono telah menyiapkan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan suami Selpina dalam aktivitas tambang emas ilegal yang akan diajukan dalam sidang etik.

“Apakah dugaan keterlibatan suami dalam aktivitas tambang ilegal bisa menyeret istri yang notabene anggota DPRD, itu akan terjawab dalam sidang etik,” pungkasnya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *