Penertiban Peti Tombi Hanya Sandiwara, Alat Berat Bertambah

Peti Tombi, yang sebelumnya ditertibkan. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Alih-alih berhenti setelah adanya upaya penertiban, operasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, justru semakin masif tanpa rasa takut.

Sumber resmi dihimpun dari lokasi menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir jumlah alat berat ekskavator di area tambang justru terus bertambah.

“Hari Jumat sore (red-26 Juni) ada dua alat berat yang masuk lagi, selain yang sudah beroperasi sebelumnya,” sebutnya.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan Masyarakat. Bahkan diduga, upaya penertiban yang dilakukan selama ini tidak berjalan maksimal, sehingga aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.

“Mereka seperti tidak ada takutnya. Kalau ada penertiban, alat berat disembunyikan, nanti setelah itu beroperasi lagi. Ini seperti sandiwara,” tegasnya.

Sumber juga menyinggung adanya dugaan kuat bekingan terhadap aktivitas Peti Tombi, yang membuat para pelaku semakin leluasa menjalankan praktik ilegal, dan kebal Hukum.

Di sisi lain, mayoritas Warga Desa Tombi disebut tidak menyetujui keberadaan Peti tersebut, karena dikhawatirkan berdampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk potensi bencana di kemudian hari.

“Sebagian besar warga sebenarnya menolak, tapi kami seperti tidak berdaya,” ungkapnya.

Sumber menjelaskan, para pemodal tambang kerap menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aktivitasnya, termasuk membeli lahan milik Warga. Setelah itu, kawasan tersebut dijadikan lokasi tambang tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

“Pemodal ini pintar. Mereka beli tanah warga, lalu dengan alasan itu seenaknya merusak hutan. Material galian juga dibuang ke sungai. Lalu ada pungutan setiap alat berat yang masuk,” jelasnya.

Akibat aktivitas tersebut, Warga khawatir kerusakan hutan dan pencemaran sungai akan semakin parah, yang pada akhirnya dapat memicu bencana seperti banjir dan longsor.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang Peti Tombi secara permanen.

“Dengan siapa lagi kami mengadu kalau bukan ke Aparat dan Pemerintah Daerah. Jangan tunggu Desa kami kena bencana dulu, baru turun tangan,” pungkasnya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *