Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyerahkan hasil kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/01/2026).
Dengan diterimanya Laporan hasil Reses, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi Masyarakat yang disampaikan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Aziz Tombolotutu mengatakan, laporan tersebut dinilai sebagai instrumen penting dalam menyelaraskan kebijakan Pembangunan Daerah dengan kebutuhan riil Masyarakat.
“Laporan reses yang telah kami dengarkan bersama, merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi Masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari tingkat atas hingga paling bawah,” katanya.
Aziz Tombokotutu menegaskan, seluruh aspirasi, keluhan, serta kebutuhan Masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Reses akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Aziz Tombolotutu menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh Kepala Daerah bersama DPRD melalui pembagian peran Eksekutif dan Legislatif yang seimbang.
Prinsip check and balance kata Aziz, harus tetap dijaga agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan Masyarakat Parigi Moutong.
“Sinergi yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan dan kebijakan daerah yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan Masyarakat,” tandasnya. (Sam)












