Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Parigi Moutong, didesak segera memberikan kepastian Hukum dan transparansi terkait proses verifikasi dugaan pelanggaran etik seorang oknum Legislator Selpina yang dituding berafiliasi dengan jaringan tambang ilegal. Desakan itu dari Akademisi Universitas Tadulako, La Husen Zuada.
Husen memisahkan antara aktivitas tambang berizin yang lazim dilakukan pengusaha, dengan praktik tambang ilegal yang menabrak Hukum.
Menurut Husen, dugaan keterlibatan oknum Wakil Rakyat dalam tambang ilegal, jelas merupakan pelanggaran berat.
“Sah-sah saja jika dia seorang pengusaha kalau beraktivitas sebagai penambang, sepanjang punya izin. Hanya saja, hal itu tetap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bagi dia yang berstatus legislator,” kata Husen, Senin (29/06/2026).
Terkait dengan praktik pertambangan ilegal, menurut Husen tentu melanggar etik jika dilakukan oleh seorang Anggota Dewan.
“Jika terbukti terlibat dalam tambang ilegal, ini sudah jelas-jelas melanggar etik sebagai anggota dewan,” tegas Husen yang juga Dosen Ilmu Pemerintah FISIP Untad.
Menurut Husen, kasus ini harus segera diselesaikan melalui dua jalur formal. Secara internal, BK DPRD harus segera mengambil tindakan tegas. Secara eksternal, Aparat Penegak Hukum (APH) wajib bergerak karena ini merupakan ranah Pidana.
“Ini ilegal. Kita harus menagih komitmen dan respons penegak hukum dalam mengusut tuntas masalah ini,” sebutnya.
Di sisi lain, kinerja BK DPRD setempat kini mulai dipertanyakan. Hingga dua bulan lebih berjalan, proses penanganan kasus dugaan pelanggaran etik ini terkesan jalan di tempat, dengan dalih masih dalam tahap verifikasi hingga mengumpulkan pendapat dari sejumlah Ahli Hukum.
Ditambah lagi pihak BK DPRD mengaku tidak memiliki batasan tenggang waktu untuk memproses aduan.
Husen menilai, lambannya respons BK disinyalir kuat sarat akan muatan politis dan benturan kepentingan. Bisa jadi, lanjut Husen terdapat kekhawatiran di internal Legislatif jika kasus ini dibuka secara transparan ke Publik.
“Politik ini soal kepentingan. Jangan sampai kasus ini sengaja ditutupi karena jika dibuka, akan membongkar banyak rahasia dan menyeret nama anggota dewan yang lain. DPRD tampak sangat berhati-hati,” ungkapnya.
Husen menghargai setiap proses dan tahapan yang dilakukan pihak BK.
“Mungkin ada prosedur yang ditempuh oleh BK sehingga membutuhkan waktu,” ujar Husen.
Perkara ini menjadi perhatian. Sebab Publik, kini menunggu ketegasan BK DPRD dan APH untuk membongkar gurita tambang ilegal yang diduga melibatkan lingkaran kekuasaan.
Sorotan ini juga mencuat pasca-Selpina mengklarifikasi sejumlah pemberitaan Media yang menyeret namanya dalam lingkaran Peti di Moutong.
Lewat klarifikasinya, Selpina bahkan membenarkan keterlibatan orang terdekatnya dalam aktivitas pertambangan.
Selpina turut mengakui, keterlibatan kerabat dekatnya di pertambangan tidak memiliki hubungan dengan dirinya, dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD. (Ami)












