Daerah  

Kadin Murka, Diskominfo Berulang Kali Kaburkan Peran Penggagas Program di Daerah

Ketua Kadin Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong, terhadap ulah pejabat yang bertanggung jawab atas penyusunan Narasi dan publikasi kegiatan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong, yang dinilai tidak sesuai fakta serta berulang kali mengaburkan peran pihak-pihak yang menjadi penggagas program di Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan, menyusul publikasi resmi Diskominfo Parigi Moutong terkait kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi Melalui Pendampingan Karantina yang digelar di PT Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kamis (28/05/2026).

Dalam publikasi tersebut, kegiatan yang diinisiasi Kadin Parigi Moutong disebut sebagai agenda Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong bersama Badan Karantina (Barantin) Indonesia. Padahal, berdarkan dokumen resmi kegiatan itu sepenuhnya dirancang, dipersiapkan, dan diselenggarakan oleh Kadin Parigi Moutong.

Bukti tersebut, kata Faradiba dapat dilihat dari surat undangan resmi yang diterbitkan Kadin Parigi Moutong kepada Kepala Barantin Indonesia maupun kepada Bupati Parigi Moutong sebelum kegiatan dilaksanakan.

Faradiba menyebut, dalam sejumlah kegiatan sebelumnya, Diskominfo Parigi Moutong juga kerap membangun Narasi yang menghilangkan atau meminimalkan peran pihak yang sesungguhnya menjadi penggagas kegiatan, sehingga informasi yang diterima Masyarakat menjadi tidak utuh.

“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan Pemerintah Daerah dalam setiap kegiatan pembangunan ekonomi. Namun menghargai Pemerintah bukan berarti menghapus fakta. Fakta harus tetap menjadi dasar dalam penyampaian informasi publik,” sebut Faradiba, Sabtu (30/05/2026).

Menurut Faradiba, fungsi utama Diskominfo adalah menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan proporsional kepada Masyarakat. Karena itu, ketika sebuah kegiatan yang digagas organisasi, pelaku usaha, maupun masyarakat sipil dipublikasikan seolah-olah menjadi agenda Pemda, maka prinsip komunikasi publik yang sehat telah diabaikan.

Faradiba menilai persoalan tersebut tidak lagi bisa dianggap sebagai kesalahan Redaksional biasa. Terlebih, pola yang sama disebutnya terus berulang dalam berbagai kegiatan yang melibatkan Kadin Parigi Moutong.

“Saya tidak melihat ada alasan untuk sekadar dievaluasi. Jika berulang kali terjadi dan terus mengaburkan fakta, maka pejabat yang bertanggung jawab terhadap narasi seperti ini seharusnya dicopot. Jabatan komunikasi publik harus diisi oleh orang-orang yang mampu menjaga objektivitas dan integritas informasi, bukan oleh mereka yang justru membangun persepsi berbeda dari kenyataan,” tandasnya.

Faradiba mengaku prihatin, karena pola komunikasi yang dibangun berpotensi memunculkan spekulasi di tengah Mayarakat.

“Publik akhirnya bertanya-tanya, ada apa sebenarnya antara Kadin Parigi Moutong dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong? Mengapa kegiatan yang diinisiasi Kadin berulang kali dipublikasikan seolah-olah menjadi agenda Pemerintah Daerah? Jika ini terjadi sekali mungkin bisa dianggap kekeliruan. Tetapi jika terus berulang, maka wajar apabila Masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi,” katanya.

Faradiba menegaskan, selama ini Kadin Parigi Moutong selalu menjadi mitra strategis Pemda dalam mendorong investasi, membuka akses pasar ekspor, membangun kemitraan usaha, serta memperjuangkan kepentingan petani dan pelaku usaha lokal.

Karena itu, menurutnya Faradiba hubungan kemitraan yang sehat harus dibangun di atas prinsip saling menghargai kontribusi masing-masing pihak, bukan dengan mengaburkan fakta di ruang publik.

“Kadin tidak pernah meminta untuk dipuji. Kadin juga tidak pernah meminta untuk dibesarkan. Tetapi jangan pula kerja keras organisasi, pelaku usaha, petani, dan seluruh pihak yang terlibat dihapus dari catatan publik hanya untuk membangun narasi tertentu. Sejarah pembangunan Daerah harus ditulis berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang memiliki akses terhadap Media Pemerintah,” jelasnya.

Persoalan ini lanjut Faradiba, bukan sekadar menyangkut nama Kadin, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Parigi Moutong.

“Masyarakat berhak mengetahui siapa yang menggagas, siapa yang bekerja, dan siapa yang hanya hadir dalam sebuah kegiatan. Jangan sampai informasi publik berubah menjadi alat pencitraan yang mengorbankan fakta. Sebab ketika fakta mulai dikaburkan, yang dipertaruhkan bukan lagi nama sebuah lembaga, melainkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah itu sendiri,” pungkasnya.

Diskominfo Parigi Moutong, Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Parigi Moutong, Haerudin menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi dalam rilis Pemberitaan.

Menurut Haerudin, narasi yang dimuat dalam rilis disusun berdasarkan sambutan yang disampaikan dalam kegiatan dan kemudian dikembangkan oleh staf yang bertugas menyusun publikasi.

“Saya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi dalam pemberitaan rilis tersebut. Rilis itu disusun berdasarkan sambutan yang disampaikan dalam kegiatan dan kemudian ditulis oleh staf kami,” ujar Haerudin.

Haerudin mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Kadin Parigi Moutong untuk menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penulisan.

“Tadi saya juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Ketua Kadin. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, agar ke depan penyusunan informasi publik lebih cermat dan sesuai dengan fakta yang ada,” tutur. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *