Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pelaku Tambang Ilegal di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, semakin berani menjalankan aktivitasnya.
Di tengah sorotan publik dan berbagai upaya penertiban yang sudah dilakukan, puluhan alat berat dilaporkan tetap beroperasi siang dan malam tanpa hambatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Masyarakat sekaligus ujian awal bagi Kapolda Sulawesi Tengah yang baru dalam menindak praktik tambang ilegal yang hingga kini masih berlangsung.
Seorang Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas tambang ilegal di kawasan sungai Tombi seolah tidak tersentuh hukum.
“Puluhan alat berat kerja terus siang malam. Ini seperti tidak tersentuh Hukum,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/06/2026).
Warga menilai, keberanian para pelaku diduga tidak terlepas dari adanya dukungan pihak tertentu. Bahkan, beredar informasi mengenai keterlibatan pemodal dari luar Daerah yang membuat aktivitas tambang ilegal Desa Tombi tetap berjalan, meski menjadi sorotan publik.
Salah satu nama yang disebut-sebut di lokasi adalah sosok berinisial ID yang dikabarkan merupakan warga asal Sulawesi Selatan sekaligus mantan anggota DPRD Sidrap.
“Katanya punya bekingan, jadi aktivitas tetap jalan,” ungkapnya.
Selain dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas tersebut, Warga juga mengungkap adanya dugaan sistem setoran yang diberlakukan kepada para penambang. Setiap alat berat disebut-sebut dikenakan pungutan hingga Rp40 juta.
“Kalau satu penambang pakai dua alat, bisa sampai Rp80 juta. Uangnya ke mana, tidak jelas,” ungkapnya.
Dengan aktivitas semakin masif, dampak lingkungan mulai dirasakan, dan memunculkan kekhawatiran akan pencemaran lingkungan dan ancaman terhadap kesehatan Warga.
Aparat Penegak Hukum (APH) diharap segera mengambil langkah tegas, untuk menghentikan aktivitas tambang ilegak yang terus berlangsung di Desa Tombi.
“Ini jadi ujian bagi Kapolda. Kami butuh tindakan tegas, bukan pembiaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) Parigi Moutong, Muhammad Idrus membenarkan adanya laporan terkait kembali beroperasinya tambang ilegal Desa Tombi.
“Memang sekarang ini pasca penertiban oleh Kepolisian, di Tombi ada lagi yang berkegiatan,” katanya.
Idrus mengungkapkan, selain di Desa Tombi, aktivitas serupa juga terpantau di Desa Alo’o, yang masih berada di Kecamatan Ampibabo.
Kedua lokasi ini kini menjadi perhatian serius Satgas PHL. Meski begitu, pihak Satgas PHL belum membuka identitas resmi para terduga pemodal. Hal itu dilakukan untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut.
Selain persoalan perizinan, aktivitas tambang ilegal ini juga diduga telah melanggar tata ruang. Pengerukan emas tidak hanya terjadi di Area Penggunaan Lain (APL), tetapi juga disinyalir telah merambah kawasan hutan produksi.
“Untuk yang masuk Wilayah hutan produksi, kami sudah koordinasikan dengan Gakkum Kehutanan,” tandasnya. (Ami)












