Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pemeriksaan tes urine. Bagi ASN yang mangkir, dipastikan tetap dicari untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemda dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika.
Menurut Abdul Sahid, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh agar peredaran Narkoba di Kabupaten Parigi Moutong dapat ditekan.
“Memang sejak awal ini menjadi atensi kami. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Parigi Moutong. Semoga dengan langkah seperti ini, peredaran Narkoba ke depan sudah tidak ada lagi,” tegas Abdul Sahid, usai menjalani tes urine, Senin Pagi (21/07/2026).
Abdul Sahid menyebutkan, tidak ada alasan untuk menghindari pemeriksaan. Bagi ASN yang tidak hadir, Pemda akan tetap melakukan penelusuran agar seluruh pegawai menjalani tes sesuai ketentuan.
“Apabila ada ASN yang tidak hadir, tetap akan kami cari. Karena tujuan kami bukan mencari kesalahan. Kami hanya ingin memperbaiki keadaan, agar penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Parigi Moutong tidak semakin parah,” tandasnya.
Menurut Abdul Sahid, Pemda tidak semata-mata mengedepankan pendekatan Hukuman, tetapi juga pembinaan. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan ASN yang positif sebagai pengguna Narkoba, penanganannya disesuaikan dengan pembinaan menjadi langkah awal bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna.
Melalui kebijakan ini, Pemda Parigi Moutong berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam mendukung upaya pemberantasan Narkoba, sekaligus mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika. (Ami).












