Daerah  

Polres, TNI dan Kejari Parigi Moutong Perkuat Sinergi Tanpa Sekat

Sebelah kiri Kajari Dian Herdiman, di tengah Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, serta sebelah kanan Pabung) Kodim 1306/Kota Palu Mayor Inf. Iko Power S, berkomitmen menjaga sinergi, dalam bingkai silaturahmi. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Polres bersama TNI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Parigi Moutong, terus memperkuat sinergi tanpa sekat sebagai fondasi menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi yang berlangsung di Mapolres Parigi Moutong, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1306/Kota Palu Mayor Inf. Iko Power S, serta Kajari Dian Herdiman, hingga pejabat utama dua penegak Hukum.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ketiga institusi sepakat bahwa kebersamaan dan kekompakan merupakan kunci dalam menjaga keamanan daerah sekaligus memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan mengatakan, hubungan yang harmonis antar Polri, TNI dan Kejaksaan harus terus dipelihara, agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara optimal.

“Sinergi yang telah terjalin dengan baik ini harus terus dipelihara. Melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif, kami berharap setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kapolres Hendrawan.

Menurut Kapolres Hendrawan, sinergitas tanpa sekat bukan hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan kepercayaan Masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Kolaborasi yang telah terbangun diharapkan, semakin memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, maupun penyelesaian persoalan hukum di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *