Daerah  

Pemdes Gio Abaikan Peringatan Soal Nama Pekerja Fiktif LPJ Drainase

Pemdes Gio Abaikan Peringatan Soal Nama Pekerja Fiktif LPJ Drainase. Foto: hcb

Parigi Moutong, redaksirakyat.comPemerintah Desa (Pemdes) Gio, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, diduga mengabaikan peringatan dari Pendamping Kecamatan terkait temuan nama-nama pekerja yang tidak sesuai dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) proyek pembangunan drainase yang disusun Sekredataris Desa (Sekdes) setempat yang saat ini dijabat oleh Iswanto.

Meski telah diberi waktu selama 15 hari untuk memperbaiki Dokumen tersebut, hingga batas waktu yang ditentukan perbaikan tidak kunjung dilakukan.

Pendamping Kecamatan Moutong, Abdul Farid Rauf mengatakan, temuan itu bermula saat dirinya melakukan monitoring proyek drainase pada 15 April 2026.

“Saat kami memeriksa LPJ proyek drainase, kami menemukan nama-nama pekerja dalam HOK tidak sesuai dengan pekerja yang sebenarnya,” kata Farid.

Atas temuan tersebut, hingga batas waktu berakhir, permintaan itu tidak diindahkan.

“Kami sudah memberikan waktu selama 15 hari. Tetapi sampai batas waktu berakhir, LPJ itu tidak juga diperbaiki. Bahkan setelah lewat tenggat, tidak ada kabar sama sekali,” bebernya.

Sementara itu, seorang sumber yang mengetahui proses penyusunan LPJ mengaku telah mengingatkan Sekdes Gio, Iswanti, agar tidak mencantumkan nama pekerja yang berbeda dengan kondisi sebenarnya.

“Saya sudah bilang ke Pak Sekdes, kenapa nama-nama pekerjanya berbeda. Jangan sampai nanti jadi masalah,” sebut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber mengaku, telah memperingatkan bahwa persoalan itu berpotensi berujung pada proses Hukum apabila Warga yang namanya dicantumkan merasa keberatan.

“Saya bilang, kalau nama-nama itu ternyata fiktif dan orang-orangnya keberatan, pasti akan sampai ke meja hukum,” tandasnta.

Kata suber terpercaya, bahkan Sekdes Iswanto tetap mempertahankan data itu dengan alasan hanya bersifat sementara.

“Katanya, ini hanya sementara saja,” tuturnya.

Pengakuan Samsir salah satu Warga turut mempertanyakan kepada Bendahara Desa Gio, yang masih dijabat Oleh Asep, terkait namanya yang tercantum sebagai pekerja, padahal tidak pernah bekerja dalam proyek senilai Rp79.919.500, itu.

“Cuma untuk entri saja Pak. Nanti akan diganti. Begitu jawaban yang Saya terima,” kata Samsir.

Sementara itu, Sukelan yang juga Namanya dicatut dalam Dokumen proyek drainase, menemui Sekdes Gio, Iswanto pada awal Juni lalu untuk meminta penjelasan, hanya mendapat jawaban yang tepat.

“Dia hanya menjawab Lupa. Sampai lima kali saya ulang pertanyaan, jawabannya tetap Lupa,” akunya.

Dikonfrimasi sebelumnya terkait dugaan itu, Sekdes Gio Iswanto beralasan, penggunaa tanda tangan Warga hanya semata – mata agar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penkerjaan Drainase lebih cepat diterima Inspektorat.

“Biar laporan kami cepat selesai, selain itu juga, para pekerja ini banyak yag tidak berada di tempat. Jadi kami pake sementara nama Warga,” dalihnya.

Buntut Dugaan Pemalsuan Tanda Tanga itu, Iswanto menyebutkan, telah diperintahkan Inspektorat untuk mengganti nama-nama yang fiktif dan penerima uang.

“Kami disuruh ganti, saya juga sudah mengganti dan memperbaiki LPJ saya,” sebutnya. (hcb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *