Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Personel Polsek Ampibabo Polres Parigi Moutong bergerak cepat ikut memadamkan api dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah milik Amin (41) di Dusun I, Desa Lemo Tengah, Kecamatan Ampibabo, Jumat malam (24/7/2026).
Selain ikut memadamkan api bersama Masyarakat setempat dengan alat seadanya, api berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam, pihak Polsek Ampibabo, langsung melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi, guna memastikan penyebab kebakaran.
Kapolsek Ampibabo Iptu Ansaruddin mengungkapkan, dari hasil pengecekan di lapangan, api pertama kali terlihat membakar bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur yang terbuat dari papan kayu dengan atap rumbia.
Material bangunan yang mudah terbakar menyebabkan kobaran api dengan cepat membesar, hingga menghanguskan sebagian besar rumah, beserta sejumlah barang berharga milik korban.
Iptu Ansaruddin menyebutkan, dampak peristiwa kebakaran korban diperkirakan mengalami kerugian materil Rp25 juta. Beruntung, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa karena pemilik rumah sedang berada di Kota Palu saat kebakaran terjadi.
“Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh faktor teknis dari dalam rumah. Kami telah melakukan langkah-langkah Kepolisian dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan memperhatikan penggunaan sumber api di lingkungan rumah,” sebutnya.
Iptu Ansaruddin memastikan, hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dengan peristiwa tersebut, Polsek Ampibabo meningkatkan edukasi kepada Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas mengenai pencegahan kebakaran, serta mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya musibah serupa.
“Masyarakat dihimbau, agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik tetap aman, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi keadaan darurat guna meminimalisasi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Dengan sinergi antara Polri dan Masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (Mir)












