Aktivitas Peti Baru, Terbuka di Desa Siaga dan Maninili

Kondisi air sungai Desa Siaga dan Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, akibat aktivitas Peti. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Aktivitas Penambangan emas tanpa izin (Peti) baru, terbuka di Desa Siaga dan Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Kabupaten Parigi Moutong mengatakan, akibat Aktivitas ilegal itu dilaporkan telah merusak ekosistem pesisir, yang berdampak langsung terlihat pada perairan sekitar yang berubah drastis.

Bahkan dipastikan, ekosistem bawah laut rusak dan ruang tangkap Nelayan tradisional terganggu.

Selain itu, dikhawatirkan buangan limbah keruh masuk dan merusak areal persawahan dan tambak produktif Warga.

“Kemarin tim kami sempat memotret dan memvideokan aliran air yang keruh,” kata Sekretaris Satgas PHL Parigi Moutong, Muhammad Idrus, Jumat (12/06/2026).

Idrus mengakui, lumpur sisa penambangan kini mengalir bebas ke laut. Material padat mulai menutupi hamparan terumbu karang di Wilayah pesisir.

Idrus mengungkapkan, bahwa aktivitas ilegal itu terorganisir. Berdasarkan laporan warga yang diterima Satgas PHL, penambang menggunakan dua unit alat berat untuk mengeruk material.

Satgas PHL juga telah mengantongi identitas aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.

“Oknum pemain di Peti tersebut adalah warga setempat, inisial R,” ungkap Idrus.

Aktivitas Peti ilegal di Tinombo Selatan ini menjadi prioritas utama Satgas PHL. Penertiban akan segera dilakukan, untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *