Satgas PHL Tertibkan Peti Desa Alo’o, Sempat Diwarnai Perlawanan

Proses Penertiban di Lokasi Peti Sungai Desa Alo'o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan (Satgas PHL), Kabupaten Parigi Moutong melakukan penertiban dan investigasi terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/05/2026).

Operasi gabungan Satgas PHL terdiri dari unsur TNI, Satpol PP, Polisi Kehutanan (Polhut), dan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut, dipimpin Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, Ismet Ibrahim.

Dalam penertiban, Satgas PHL menemukan puluhan Warga yang sedang mendulang emas secara manual serta dua unit alat berat ekskavator di area penambangan. Namun, jalannya operasi sempat diwarnai ketegangan setelah sejumlah penambang melakukan perlawanan dengan menghujani petugas menggunakan batu.

Satgas PHL berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu unit mesin genset, dua unit mesin alkon beserta dua gulung selang, dan dua buah karpet penangkap emas.

Kemudian, Satgas PHL mengamankan kunci dari salah satu ekskavator, sementara operatornya berhasil melarikan diri. Proses evakuasi alat berat tersebut mengalami kendala lapangan.

Ekskavator tidak dapat dinyalakan karena beberapa komponen vital pada mesin telah dicopot.Selain dua unit di lokasi utama, juga ditemukan dua unit ekskavator lain yang diduga sengaja disembunyikan sekitar 500 meter dari lokasi Peti.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, total terdapat enam unit alat berat yang diduga beroperasi di kawasan tersebut, selanjutnya ditemukan lima buah talang jumbo, puluhan jerigen kosong, serta 13 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Di lokasi Peti itu, juga terdapat berbagai alat seperti dinamo listrik generator besar, alkon, toolbox, dan sejumlah peralatan penunjang lainnya.

Sekretaris Satgas PHL Parigi Moutong, Muhammad Idrus menegaskan, bahwa temuan dari operasi penertiban akan segera ditindaklanjuti ke ranah Hukum Pidana.

“Hasil operasi penertiban Peti ini akan dilanjutkan ke proses penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Polres Parimo untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Karena lokasi tambang berada di kawasan hutan produksi, kata Idrus, laporan juga akan diteruskan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah di Palu.

Idrus menambahkan, hasil operasi ini juga dilaporkan kepada pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku Ketua Satgas PHL Parigi Moutong.

Satgas PHL berkomitmen untuk menggelar operasi serupa secara maraton sepanjang Tahun 2026.

Guna memutus rantai pasokan aktivitas ilegal, Satgas PHL berencana memanggil para Camat, Kepala Desa, serta pengelola SPBU yang wilayahnya terindikasi terlibat dalam distribusi BBM ilegal ke lokasi tambang. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *