Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).
Sekda Parigi Moutong Zulfnasran menegaskan, kebijakan itu bukan sekadar mengikuti tren, melainkan langkah strategis Pemerintah Pusat dalam mendorong efisiensi energi dan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Ini adalah arahan pusat yang harus kita sikapi dengan serius. Pilihannya antaraSenin atau Jumat untuk WFA, namun kita di Daerah punya fleksibilitas untuk merumuskan metode terbaik agar pelayanan publik tidak kendor sedikit pun,” tegasnya di hadapan para Kepala OPD, Camat, dan Lurah, saat Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (02/04/2026).
Meski menawarkan fleksibilitas, Pemda Parigi Moutong tetap menetapkan prinsip kerja yang ketat, yakni Terencana, Terukur, dan Akuntabel.
Sejumlah poin penting pun menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan ini :
● Sektor Vital Tetap WFO : Pejabat struktural (Pimpinan Tinggi hingga Lurah)serta sektor layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan tetap wajib bekerja dari kantor WFO
● Wajib “Standby” di Rumah: ASN yang sedang menjalankan WFA dilarang keluyuran. Mereka wajib berada di domisili masing-masing, aktif secara daring,dan siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu jika ada urgensi.
● Target Tanpa Tawar-menawar: Laporan kinerja harian tetap menjadi rapor utama yang dipantau langsung oleh pimpinan.
Sementara itu, ASN yang menjalankan WFA diwajibkan tetap berada di rumah,aktif secara daring, dan siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
“Disiplin kerja tetap menjadi prioritas, dengan laporan kinerja harian sebagaiindikator utama yang diawasi langsung oleh pimpinan,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kaymengungkapkan, pihaknya telah mengajukan penggunaan aplikasi absensionline kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sistem tersebut diharapkan, menjadi alat kontrol efektif dalam menjaga kedisiplinan ASN meski bekerja secara fleksibel.Transformasi ini tidak hanya mengubah sistem kerja, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap teknologi dan tuntutan zaman.
Dengan penerapan sistem kerja fleksibel yang didukung digitalisasi, Pemda ParigiMoutong optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang tetap prima.
Kini, kinerja ASN tak lagi diukur dari lamanya duduk di kantor, melainkan darihasil nyata yang dirasakan langsung oleh Masyarakat. (Mir)












