Sekwan DPRD Luruskan Informasi Hasil Tes Urine

Anggota DPRD Parigi Moutong, saat menjalani tes urine, belum lama ini. Foto : Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Nur Srikandi Puja meluruskan informasi yang beredar di tengah Masyarakat terkait hasil pemeriksaan urine terhadap salah satu Anggota DPRD.

“Kami tegaskan, bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, zat yang terdeteksi adalah Benzodiazepin. Yang bersangkutan menggunakan obat tersebut untuk keperluan pengobatan berdasarkan resep dokter, bukan karena penggunaan Narkotika ilegal,” tegasnya, Senin (10/08/2026).

Puja menjelaskan, penggunaan obat tersebut telah disampaikan dan diverifikasi kepada BNN Kabupaten Poso, sebagaimana tertuang dalam dokumen klarifikasi Sekretariat DPRD Parigi Moutong.

Dalam klarifikasi tersebut, penggunaan obat berdasarkan resep dokter menjadi bagian dari penjelasan atas hasil pemeriksaan urine.

Kemudian, peserta yang menggunakan obat resep dokter tidak diwajibkan menjalani rehabilitasi Narkotika, sesuai penjelasan yang disampaikan dalam dokumen klarifikasi.

Puja berharap, informasi mengenai hasil pemeriksaan urine perlu disampaikan secara utuh, agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah Masyarakat.

“Karena itu, kami mengimbau Masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan memahami konteks hasil pemeriksaan secara utuh sebelum menyebarluaskannya,” harapnya. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *