Daerah  

Kepala Dispusaka Parigi Moutong Terima Surat KPK

Kepala Dispusaka Kabupaten Parigi Moutong, Syamsu Nadjamuddin, saat memenuhi undangan rapat Pansus LHP BPK DPRD, Selasa (14/07/2026). Foto: Ami

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Kabupaten Parigi Moutong, Syamsu Nadjamuddin mengakui dirinya, telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tersebut berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 Gedung Layananan Perpustakaan yang kini mendapat atensi.

“Tadi malam saya mendapat surat dari KPK,” ujar Syamsu, saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parigi Moutong, Selasa (14/07/2026).

Syamsu menjelaskan, surat tersebut berisi permintaan agar dirinya menyusun laporan terkait proyek perpustakaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.

“Surat itu berisi perintah untuk membuat laporan terkait proyek perpustakaan,” jelasnya.Menurut Syamsu, KPK secara khusus meminta laporan progres proyek PSN tersebut dalam rentang waktu tertentu.

“KPK meminta laporan progres PSN tahun 2025, terhitung per 31 Desember 2025 sampai 26 Maret 2026,” katanya.

Meski demikian, Syamsu mengaku berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik karena proyek tersebut telah masuk ranah hukum.

“Saya harus berbicara sesuai data. Riak proyek perpustakaan ini sudah masuk ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana,” tegasnya.

Syamsu juga menolak memberikan keterangan lebih jauh di luar forum resmi Pansus.

“Mohon maaf, setelah ini saya tidak akan menerima pertanyaan lagi. Nanti pada waktu dan tempat yang tepat akan saya sampaikan,” ucapnya.

Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan, memiliki nilai kontrak lebih dari Rp8,7 Miliar dan dikerjakan oleh CV Arawan.

Selain bangunan utama, terdapat tiga paket proyek pendukung yang ikut disorot, yakni pembangunan area parkir, pagar, dan landscape di kawasan perpustakaan.

Di sisi lain, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara dinas, hingga Kepala BPKAD Parigi Moutong.

Pemeriksaan disebut masih akan berlanjut dan berpotensi menyeret pejabat lain di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.

Polemik proyek ini juga menyoroti kinerja konsultan perencana dan pengawas, yang dibiayai ratusan juta rupiah itu dinilai ikut bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang diduga bermasalah.

Namun, konsultan mangkir dari undangan resmi Pansus LHP BPK. Padahal, kehadiran mereka dinilai krusial untuk mengurai berbagai kejanggalan proyek.Anggota Pansus, Mohammad Fadli geram dan kecewa dengan sikap konsultan yang dianggap tidak kooperatif.

“Sudah dibayar besar, tapi ketika diminta pertanggungjawaban justru tidak pernah hadir. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Fadli.

Fadli juga menyoroti sejumlah dugaan masalah teknis pada bangunan perpustakaan, mulai dari kualitas material hingga kondisi fisik gedung.

“Bahan pintu dan jendela tidak kokoh. Padahal itu untuk menyimpan arsip. Begitu juga lantai dua yang sekarang sudah bocor,” ungkapnya.

Menurut Fadli, banyak hal yang seharusnya dijelaskan langsung oleh pihak konsultan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan yang kini menjadi sorotan. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *