Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik Selpina Belum Menunjukkan Titik Terang

BK DPRD Parigi Moutong, saat melaksanakan sidang pemeriksaan dua dokumen pengaduan. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com –  Proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Anggota DPRD Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Selpina, hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Setelah bergulir sekitar satu bulan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong masih berkutat pada tahap verifikasi dan belum mengambil keputusan terkait substansi laporan yang diterima.

Ketua BK DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan mengatakan, hasil rapat internal menyimpulkan bahwa masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan materi laporan maupun dokumen pendukung yang telah disampaikan kepada BK.

Pendalaman tersebut mencakup pemeriksaan syarat formil dan materiel terhadap dua dokumen pengaduan yang telah diterima, yakni surat resmi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 51/EX/DPC/V/2026 serta surat pengaduan masyarakat yang diajukan oleh Hartono, SH., MH.

“Setelah melakukan rapat, BK berpendapat masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan materi laporan maupun dokumen pendukung yang telah disampaikan,” kata Candra saat memimpin sidang BK, Selasa (09/06/2026).

Menurut Candra, BK belum dapat mengambil keputusan karena masih membutuhkan kajian dan verifikasi lanjutan guna memastikan setiap langkah yang ditempuh memiliki dasar fakta serta landasan hukum yang kuat.

Candra menegaskan, proses tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memastikan keputusan yang nantinya diambil dapat dipertanggungjawabkan baik secara kelembagaan maupun hukum.

Selama proses pendalaman berlangsung, BK meminta seluruh pihak menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

Candra memastikan, seluruh proses verifikasi awal berjalan lancar dan dihadiri jajaran anggota BK. Ia juga menegaskan komitmen lembaganya untuk menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara objektif, transparan, dan patuh pada regulasi demi menjaga marwah serta martabat kelembagaan DPRD Parimo,” pungkasnya. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *