Palu, redaksirakyat.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Badan Karantina (Barantin) Indonesia sepakat, belum memikirkan penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain terlebih dahulu fokus membangun Ekosistem Durian tumbuh sehat dari hulu hingga hilir, demi memperkuat ekonomi Masyarakat dan membuka lapangan kerja secara luas, serta berkelanjutan.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengatakan, sektor durian saat ini telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru yang sangat potensial bagi Daerah.
“Biarkan dulu ekosistem ini tumbuh dengan baik dari hulu sampai hilir. Daerah sebenarnya sudah sangat diuntungkan, karena Masyarakat terserap bekerja di seluruh gudang peking house. Ini bagian dari membantu Pemerintah mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja,” kata Gubernur Anwar Hafid, dalam kegiatan kunjungan kerja dan audiensi Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (26/05/2026).
Gubernur Anwar Hafid menyebutkan, setiap peking house Durian di Sulteng mampu menyerap sekitar 200 tenaga kerja. Angka tersebut menunjukkan, besarnya dampak ekonomi sektor durian terhadap Masyarakat.
“Kalau satu peking house bisa menyerap sekitar 200 pekerja, maka ini sangat menguntungkan Daerah. Pemerintah harus melihat ini sebagai peluang ekonomi besar,” sebutnya.
Atas kesepakatan tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong menyampaikan sejumlah poin penting, terkait penguatan tata kelola industri Durian di Provinsi Sulteng.
Faradiba meminta, agar Pemerintah segera membentuk regulasi yang jelas untuk menciptakan ekosistem Durian yang sehat dan tertata, mulai dari Petani, rumah UMKM, hingga Packing House baik milik pengusaha lokal maupun asing.
Menurut Faradiba, seluruh rantai pasok Durian harus memiliki kepastian Hukum, agar industri ini tidak tumbuh liar tanpa arah dan pengawasan yang jelas.
“Pemerintah harus hadir membuat regulasi agar seluruh pelaku usaha, mulai dari petani sampai eksportir, memiliki payung hukum yang jelas. Jangan sampai ekosistem ini tumbuh liar,” pintanya.
Selain itu, Faradiba turut menegaskan kepada Pemprov Sulteng, segera membentuk Satuan tugas (Satgas) khusus pengawasan dan penguatan ekosistem Durian, agar industri ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan terarah.
Dengan keberadaan Satgas lanjut Faradiba, penting untuk memastikan rantai pasok Durian tetap sehat, menjaga standar kualitas ekspor, sekaligus mengawasi tata kelola industri agar mampu bersaing di pasar Internasional.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi segera membentuk Satgas khusus, agar ekosistem Durian ini bisa berjalan kontinyu dan memastikan standar ekspor tetap terjaga,” pintanya.
Selain regulasi, Faradiba berharap Barantin Indonesia mendorong standarisasi kualitas buah durian nasional, terutama dalam pengawasan buah muda yang dipetik sebelum matang.
Faradina mencontohkan, bagaimana Thailand menjaga kualitas Duriannya secara ketat demi mempertahankan nama baik produk mereka di pasar Internasional.
“Di Thailand, perusahaan yang membeli buah muda bisa dikenakan sanksi oleh Karantina. Supplier yang menjual buah muda bahkan bisa diperiksa aparat. Karena bagi mereka, Durian bukan sekadar komoditas, tetapi juga menyangkut nama baik Negara dan ekonomi Daerah,” tandasnya.
Jika praktik panen muda terus terjadi di Indonesia, maka petani kata Faradiba, justru akan menjadi pihak yang paling dirugikan karena kualitas buah menurun dan kepercayaan pasar bisa hilang.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin) Kabupaten Parigi Moutong, Hengky Idrus menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini masih kekurangan pasokan Durian untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Kita ini masih kurang durian. Jadi ayo sama-sama tanam durian,” ujarnya.
Hengky turut mengigatkan Pemerintah lebih berhati-hati dalam membuka ekspor Durian segar secara besar-besaran sebelum kesiapan produksi nasional benar-benar kuat.
“Kalau bisa fresh jangan dibuka dulu, karena barang kita belum cukup. Ada sekitar puluhan pabrik yang sudah dibangun bisa mati kalau bahan bakunya kurang, sementara kontrol kualitas buah kita di Indonesia juga masih lemah,” paparnya.
Hengky menuturkan, apabila industri frozen durian melemah akibat kekurangan pasokan bahan baku, maka ribuan tenaga kerja bisa kehilangan pekerjaan.
“Kurang lebih 4.000 karyawan bisa kehilangan lapangan kerja. Karena kebutuhan tenaga kerja durian fresh tidak sebanyak frozen,” tuturnya.
Dari data Apdurin, hingga kini Pemerintah masih minim melakukan intervensi terhadap tata kelola kualitas dan keberlangsungan industri durian Nasional.
Dukungan terhadap penguatan ekosistem durian juga disampaikan Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Rauf, meminta pemerintah menjaga semangat para pelaku usaha yang selama ini berjuang membangun industri ekspor durian di Sulteng.
“Teman-teman Kadin, Apdurin, dan pengusaha peking house ini sudah membantu jalannya ekspor durian. Pemerintah harus menjaga semangat mereka. Jangan sampai mereka sudah berjuang tetapi Pemerintah diam saja. Kalau itu terjadi, semangat mereka bisa turun. Saya tidak ingin itu terjadi,” tandasnya.
Menanggapi berbagai permintaan dan masukan, Kepala Barantin Indonesia, Abdul Kadir Karding menyatakan sepakat dengan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum pada Kunjungan kerjanya.
Kemudian, Kepala Barantin Indonesia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memperkuat ekosistem Durian Nasional.
“Kita akan bersama-sama berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem durian ini. Semua pihak harus terlibat agar industri durian Indonesia bisa tumbuh kuat dan berdaya saing,” tegasnya.
Di akhir pertemuan dari Forum Kunjungan kerja, Pemprov Sulteng segera membahas regulasi terkait tata kelola Durian bersama seluruh Kepala Daerah se Sulteng.
“Semua Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah nanti akan kita rapatkan bersama soal ini. Pemerintah harus hadir mengatur, agar ekosistem Durian ini tumbuh sehat dan memberikan manfaat besar bagi Masyarakat,” tutup Anwar Hafid. (Ami)












