Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, menyoroti atas kelebihan bayar terhadap Listrik pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang nilainya mencapai Rp189.751.000, selama delapan Bulan.
Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki mengatakan, setelah penjadwalkan pembahasan lanjutan untuk mendalami persoalan tersebut, sempat terjadi salah persepsi. Sebab, dalam perkiraan Anggota Pansus pembayaran listrik dilakukan melalui pihak ketiga, yakni Kantor Pos.
“Jadi pemahaman teman – teman Pansus, pembayaran itu di pihak Ketigakan, tapi membeli di pihak Ketiga dalam hal ini Kantor Pos. Sehingga, secara detail Teman – teman tanyakan kendala yang menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran tersebut,” katanya, Senin (09/02/2026).
Dengan Kelebihan Bayar itu, Pansus LHP BPK DPRD turut mengapresiasi langkah cepat yang diambil pimpinan Dinkes, melalui Sekretaris telah menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan.
“Alhamdulillah dari PLT Kadis sudah membuat pernyataan, bahwa yang mengelola pembayaran listrik ini sudah diganti. Itu jadi komitmen awalnya,” sebutnya.
Kemudian, selain pergantian pengelola Dinkes juga berkomitmen agar kejadian serupa tidak kembali terulang di tahun anggaran berikutnya.
“Komitmen kedua, mereka berupaya tahun depan tidak lagi ada temuan seperti ini. Namun tentu akan kita evaluasi lagi tahun depan apakah komitmen ini terlaksana atau tidak,” tegasnya.
Pansus LHP BPK DPRD akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sebagai bentuk kontrol, agar pengelolaan anggaran Daerah berjalan transparan dan akuntabel.(Mir)









