DPRD Terima Sejumlah Aspirasi Mahasiswa

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, menerima Mahasiswa saat menyampaikan Aspirasi di Kantor DPRD, Senin (26/01/2026). Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menerima dan menindaklanjuti sejumlah aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam audiensi, Senin (26/01/2026).

Aspirasi tersebut mencakup penghentian pertambangan emas tanpa izin (PETI), penguatan sektor pendidikan, pemberantasan narkotika, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh menegaskan, sejak awal lembaga legislatif telah sepakat menolak aktivitas pertambangan ilegal. Hingga kini, DPRD juga belum menetapkan wilayah khusus pertambangan.

“DPRD membawa aspirasi adik-adik mahasiswa dan telah menyampaikannya dalam berbagai forum pemerintah daerah. Bahkan sudah ditegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menutup aktivitas tersebut, meskipun masih ada hal-hal yang perlu terus dikawal,” ujar Alfres di hadapan mahasiswa.

Menurutnya, meski DPRD tidak memiliki kewenangan langsung terkait keluar-masuknya alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dan menyatakan sikap tegas menolak tambang ilegal.

Terkait sektor pendidikan, Alfres menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Parigi Moutong telah melampaui ketentuan minimal 20 persen dari APBD. Saat ini, belanja pendidikan disebut mencapai hampir 40 persen.

“DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun perlu dipahami, APBD 2025–2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp1,8 triliun menjadi Rp1,7 triliun,” jelasnya.

Penurunan tersebut, kata Alfres, dipengaruhi meningkatnya beban belanja daerah, khususnya belanja pegawai akibat pengangkatan pegawai PPPK. Kondisi ini berdampak pada struktur belanja, termasuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur.Ia menyebut belanja pegawai saat ini mendekati Rp1 triliun, ditambah pembiayaan wajib lainnya.

DPRD bersama Pemerintah Daerah berupaya membagi anggaran secara proporsional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Di sektor pendidikan, tantangan pemerataan juga dipengaruhi banyaknya jumlah sekolah di Parigi Moutong, yakni ratusan SD dan puluhan SMP. Kondisi geografis, terutama di wilayah terpencil dan daerah utara, membuat pemenuhan sarana prasarana pendidikan dilakukan secara bertahap.

“Secara regulasi, 20 persen sudah memenuhi. Di Parigi Moutong bahkan hampir 40 persen, meski kami akui masih ada daerah yang belum maksimal,” tambahnya.

Sementara terkait pemberantasan narkotika, DPRD menyatakan telah berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah juga mendorong pembentukan Badan Narkotika di Parigi Moutong. Saat ini, keberadaan badan tersebut baru ada di Kota Palu dan Poso.

“Pemda sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor. Namun karena kewenangannya vertikal, kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

DPRD menegaskan komitmen mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika sebagai musuh bersama.Di akhir pertemuan, DPRD mengungkapkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong disebut belum mencapai Rp200 miliar dan sebagian besar bersumber dari pendapatan rumah sakit. Selain itu, dana transfer dari pusat kerap telah memiliki peruntukan khusus, sehingga ruang fiskal tahun 2026 menjadi terbatas.

Meski demikian, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah memastikan tetap berupaya mendorong pembangunan infrastruktur berdasarkan skala prioritas demi kepentingan Masyarakat. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *