Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Parigi Moutong terpaksa melumpuhkan seorang residivis dengan timah panas, karena diduga kuat menjadi pelaku utama pencurian sepeda motor dan hewan ternak sapi di sejumlah Desa.
Pelaku berinisial IB 29 Tahun, merupakan Warga Kabupaten Morowali, ditangkap pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026 sekitar Pukul 00.30 Wita, di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan mengungkapkan, penangkapan terduga dilakukan setelah pihaknya mengembangkan laporan korban dan mengantongi informasi dari Masyarakat.
“Pelaku merupakan residivis yang baru bebas menjalani hukuman. Dari pemeriksaan awal, tersangka telah beraksi di beberapa TKP, seperti Desa Petapa, Mertasari, dan Tindaki,” ungkapnya.
Iptu Anugerah mengaku, saat hendak diamankan pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri. Bahkan, telah diberikan peringatan sesuai prosedur, namun tidak diindahkan, akhirnya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, modus pelaku tergolong klasik namun efektif. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang. Setelah itu, kendaraan dibawa kabur dan identitasnya dihilangkan.
“Tidak hanya curanmor, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam pencurian ternak sapi,” jelasnya.
Dari penangkapan, tim Resmob menyita barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, masing-masing Honda Genio hitam dan Honda Beat Pop hitam. Sementara barang bukti lain masih diburu, di antaranya sapi milik korban, sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga terkait kasus di lokasi berbeda.
“Aksi pelaku menyebabkan kerugian materil terhadap korban diperkirakan mencapai Rp15 juta. Mulai dari sepeda motor dan ternak,” sebutnya.
Hingga kini, tun Resmob masih mendalami adanya pelaku lain dan jaringan penadah, sekaligus menelusuri barang bukti yang belum ditemukan. (Amir)












