Daerah  

Pemda Parigi Moutong Teken PKS Dengan BPN

Plt Kadis Kominfo Hairudin (kiri), dan Kepala BPN Anang Romdloni (tengah) serta Kepala Bapenda Mohamad Yasir (kanan) perlihatkan dokumen PKS, usai tandatangani, Selasa (06/10/2026). Foto : Diskominfo

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, melakukan teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (06/10/2026).

PKS diwujudkan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memperkuat integrasi data dan tindak lanjut pelaksanaan sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Substansi PKS turut diarahkan pada integrasi yang mencakup dukungan terhadap digitalisasi data pertanahan dan tata ruang, hingga penguatan pengelolaan pendapatan daerah berbasis data tanah.

Dengan PKS tersebut, menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang lebih mudah diakses, sekaligus membantu Pemda memperoleh informasi yang akurat dalam pengelolaan potensi pendapatan.

Plt Kadis Kominfo Parigi Moutong, Hairudin mengatakan, bahwa integrasi data dan teknologi menjadi kunci utama keberhasilan transformasi pelayanan di era digital.

“Pemda Parigi Moutong akan mendukung penuh infrastruktur informasi, demi kemudahan akses Masyarakat,” katanya

Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir menegaskan, bahwa kerja sama ini akan mengoptimalkan tata kelola potensi pendapatan daerah, khususnya sektor pajak pertanahan.

“Manfaatnya dapat langsung dirasakan kembali oleh Masyarakat, melalui pembangunan Daerah,” sebutnya.

Kepala BPN Parigi Moutong, Anang Romdloni mengapresiasi langkah cepat Pemda Parigi Moutong, dalam merespons sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik ini.

“Langkah bersama ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mencegah potensi sengketa tanah, serta menghadirkan kepastian Hukum dan kenyamanan bagi seluruh Warga Kabupaten Parigi Moutong,” harapnya. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *