Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Ruang Kepala BPKAD Parigi Moutong

Ruangan Kepala BPKAD Parigi Moutong, dipicu korsleting listrik, Senin (07/09/2026). Foto : Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Korsleting listrik memicu kebakaran di ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin pagi (07/09/2026).

Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusrin Usman mengungkapkan, saat kejadian dirinya tengah bersiap mengikuti rapat. Api diketahui setelah salah seorang stafnya kembali ke ruangan untuk mengambil laptop.

Sumber api diduga dari unit Air Conditioner (AC) yang telah merambat ke gorden di dalam ruangan.

“Saat itu saya sedang bersiap rapat. Begitu staf saya kembali mengambil laptop, api tiba-tiba sudah menyala cukup besar dari AC dan menyambar gorden. Saya langsung teriak dan lari mengambil air,” ungkap Yusrin.

Melihat api mulai membesar, Yusrin bersama sejumlah pegawai langsung melakukan pemadaman secara manual, menggunakan air dari kamar mandi dengan ember bekas cat sebelum APAR digunakan.

“Saya yang pertama siram pakai ember cat, sekali siram langsung padam sebagian. Lalu teman-teman lain ikut membantu menyiram dan menyelamatkan berkas-berkas dokumen agar tidak tersambar api,” sebutnya.

Respons cepat pegawai membuat api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bagian ruangan lainnya.

Pemadam Kebakaran dan aparat kepolisian kemudian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan kondisi ruangan aman.

Petugas pemadam kebakaran bahkan membongkar sebagian plafon untuk memastikan tidak terdapat sisa api maupun percikan yang berpotensi merambat ke bagian atap bangunan.

“Alhamdulillah dokumen penting berhasil diselamatkan,” tandasnya.

Yusrin mengingatkan pegawai BPKAD dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, agar lebih waspada terhadap penggunaan perangkat listrik di ruang kerja.

Yusrin juga meminta pegawai, dapat memastikan seluruh perangkat elektronik yang tidak digunakan telah dimatikan dan colokan atau stop kontak dicabut sebelum meninggalkan ruangan setelah jam kerja.

Selain itu, evaluasi terhadap instalasi listrik dinilai perlu dilakukan, apalagi bangunan BPKAD yang telah berusia sekitar 20 tahun menjadi salah satu alasan perlunya pemeriksaan dan peremajaan instalasi listrik guna mengantisipasi kejadian serupa.

Kebakaran tersebut menjadi pengingat penting bagi lingkungan perkantoran untuk tidak mengabaikan kondisi perangkat maupun instalasi listrik, terutama dalam mencegah risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *