Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, mengumumkan hasil akhir seleksi untuk 19 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.
Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen Nomor: 23/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Zulfinasran, pada 18 September 2026.
Sebelumnya, tahapan seleksi sempat tertunda akibat adanya aduan terkait status salah satu peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Persoalan tersebut kemudian bergulir melalui proses gugatan tata usaha negara. Dalam perkembangannya, Pansel bersama Pemda meminta fatwa, klarifikasi, hingga peninjauan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ombudsman RI.
Kelanjutan proses seleksi memperoleh titik terang setelah BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor 46826/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 14 September 2026, yang diterima Bupati Parigi Moutong pada 16 September 2026.
Pertimbangan teknis tersebut menjadi dasar bagi Bupati Parigi Moutong untuk menyurati Ketua Pansel terkait pelaksanaan pengumuman tiga besar hasil seleksi terbuka JPT Pratama.
Sementara itu, yang menjadi perharian publik pada hasil seleksi tersebut, Hestiwati Nanga merupakan istri Bupati Parigi Moutong, tercatat masuk tiga besar calon Staf Ahli Sumberdaya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah. Namanya juga menduduki peringkat teratas dalam bursa calon Kepala Dinas Kesehatan.
Pansel menyatakan seluruh rangkaian pengumuman tiga besar seleksi terbuka JPT Pratama Parigi Moutong telah berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta telah mengantongi persetujuan dari lembaga pengawas Negara.
Meski demikian, Pansel tetap membuka ruang bagi Masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, maupun catatan terkait rekam jejak para kandidat yang dinyatakan lolos, termasuk peserta pada formasi yang diikuti Hestiwati Istri Bupati Parigi Moutong.
Masa penyampaian sanggahan dan masukan masyarakat dibuka secara terbatas mulai 18 hingga 21 September 2026.
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat mengirimkannya secara tertulis ke Kantor BKPSDM Parigi Moutong di Jalan Jalur II Kompleks Perkantoran Pemda.
Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui surat elektronik panseljptppm@gmail.com atau pesan WhatsApp, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. (Mir)












