Daerah  

Banyak NIK Warga Penerima Bansos Terdeteksi Judol

Kabid Pengelola DTKS dan Informasi Dinsos Parigi Moutong. Foto : Mir

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga yang terdata sebagai penerima Bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Parigi Moutong terdeteksi aktivitas Judi online (Judol), terbaca pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kabid Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Informasi Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Ayub Ansyari mengatakan, temuan NIK yang terdeteksi Judol terdapat pada data keluarga dari berbagai Wilayah.

“Memang banyak terdapat data maupun NIK keluarga dari berbagai Wilayah yang terdeteksi judol langsung ditampilkan pada Aplikasi SIKS-NG,” kata Ayub, Senin (07/09/2026).

Menurut Ayub, persoalan tersebut menjadi perhatian karena sebagian pemilik NIK yang terdeteksi mengaku tidak pernah melakukan aktivitas Judol.

Ayub Ansyari menyebutkan, data NIK yang terdeteksi Judol membuat status Warga bermasalah dalam proses pendataan penerima Bansos, yang seharusnya masih memenuhi kriteria sebagai penerima.

“Ini yang kemudian berdampak kepada Warga yang seharusnya menjadi penerima bantuan, padahal pemilik NIK tidak pernah bermain Judol,” sebutnya.

Ayub menegaskan, status terdeteksi Judol tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang tidak layak menerima Bansos.

Oleh sebab itu, untuk memastikan kondisi sebenarnya, pihak Dinas Sosial bersama Pemerintah Desa dan Kelurahan saat ini telah melakukan langkah verifikasi terhadap Warga yang datanya terdeteksi Judol.

Verifikasi dilakukan, untuk melihat kondisi sosial ekonomi Warga bersangkutan, termasuk pekerjaan, tempat tinggal, kondisi ekonomi, serta anggota keluarga.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap dapat terdata,” tutupnya. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *