Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 menyasar 69.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Jumlah tersebut tersebar di 23 kecamatan, 278 desa, dan lima kelurahan. Setiap keluarga penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk tiga bulan, masing-masing 10 kilogram per bulan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Parigi Moutong, Sofiana mengatakan, penyaluran bantuan pangan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 24 Agustus hingga 30 September 2026.
“Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai 24 Agustus hingga 30 September 2026. Setiap keluarga akan menerima total 30 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan selama tiga bulan,” kata Sofiana, Sabtu (29/08/2026).
Untuk memenuhi kebutuhan 69.832 KPM, jumlah beras yang disalurkan mencapai 2.094.960 kilogram atau sekitar 2.094 ton untuk alokasi tiga bulan.
Sofiana menyebutkan, jumlah penerima tahun ini mengalami perubahan setelah dilakukan pemutakhiran data. Dari sebelumnya 72.603 KPM.
“Dengan demikian, terdapat 2.771 penerima yang tidak lagi masuk dalam daftar setelah proses pemutakhiran data dilakukan,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, meminta proses distribusi dapat dikawal hingga tingkat Kecamatan dan desa. Validitas data menjadi salah satu perhatian utama agar bantuan diterima Masyarakat yang memang terdaftar sebagai penerima dan berdomisili di Wilayah setempat.
Buparti Erwin Burase memastikan, penyaluran CBP ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah menjaga daya beli Masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya ketika harga kebutuhan pokok berpotensi mengalami kenaikan.
Bupati Erwin Burase menegaskan, pemenuhan pangan merupakan hak dasar Masyarakat sekaligus bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
“Bantuan pangan ini diharapkan dapat meredam gejolak inflasi pangan dan mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah di tengah momentum naiknya harga beras di tingkat pasar. Ini adalah tindak lanjut arahan Bapak Presiden dalam upaya pengendalian inflasi,” harapnya.
Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong menargetkan, distribusi dapat berlangsung tepat sasaran dan sesuai data penerima. Pengawasan tersebut sekaligus untuk mencegah penyimpangan dalam penyaluran serta menghindari potensi kerugian Negara. (Mir)












