Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Parigi Moutong, didesak segera mengusut dugaan masalah terhadap Proyek Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD Anuntaloko Parigi.
Sekretaris Lembaga Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail mengatakan, proyek tersebut diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Bahkan Riswa menyebut, persoalan itu juga tercatat sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025.
“Saya mendapat informasi dari pemberitaan Media bahwa proyek MOT ruang operasi di RSUD Anuntaloko diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, dan telah menjadi temuan BPK tahun 2025,” kata Riswan, Rabu (04/03/2026).
Menurut Riswan, temuan BPK pada proyek tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi yang cukup diselesaikan melalui rekomendasi administratif.
“Ini menjadi cermin buruknya tata kelola di daerah ini, khususnya di RSUD Anuntaloko. Karena itu saya meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh proyek MOT tersebut,” tegasnya.
Dalam laporan temuan BPK, proyek itu disorot karena pengadaan dinilai tidak memiliki dasar teknis yang memadai. Selain itu, disebutkan adanya pemilihan penyedia di luar sistem serta penggunaan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
BPK juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dalam proyek tersebut dengan nilai sekitar Rp987,12 juta.Riswan menilai potensi kerugian Negara dalam proyek itu harus ditindaklanjuti melalui proses Hukum agar ada efek jera.
“Potensi kerugian negara kali ini harus ditangani melalui proses hukum, supaya ada konsekuensi dan efek jera sehingga temuan seperti ini tidak terus berulang,” tandasnya. (Mir)












