Kejari Lakukan Pulbaket Dugaan Penyimpangan Proyek Musala Inspektorat

Proyek Musala di Lingkungan Kantor Inspektorat Parigi Moutong. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Parigi Moutong mulai mengintensifkan langkah penegakan hukum dengan melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap dugaan penyimpangan Proyej musala di lingkungan Kantor Inspektorat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Parigi Moutong, Rony Hotman Gunawan menyebutkan, langkah Pulbaket menjadi tahap awal untuk menelusuri yang berkaitan dengan kegiatan maupun pengelolaan anggaran pada fasilitas Proyek senilai kurang lebih Rp500 juta.

“Iya, saat ini kami masih dalam tahap Pengumpulan bahan keterangan. Ini bagian dari proses awal untuk mendalami informasi yang berkembang,” sebut Rony, Jumat (17/04/2026).

Rony Hotman menjelaskan, masuknya Kejari dalam penelusuran Proyek tersebut tidak terlepas dari maraknya pemberitaan yang berkembang di tengah Masyarakat.

“Banyaknya pemberitaan soal musala Inspektorat Parigi Moutong, makanya kami masuk untuk melakukan Pulbaket,” jelasnya.

Rony menegaskan, proses Pulbaket untuk mengidentifikasi apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan Proyek.

Kemudian, Rony menjamin akan bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan.

“Semua masih berproses. Kami pastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, Kejari terus mengumpulkan data dan berencana meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hasil pulbaket nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Proyek Musala Inspektorat menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada instansi pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda).

Pihak Kejari mengimbau seluruh pihak untuk bersikap kooperatif serta tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari proses yang sedang berjalan. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *