Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Rumah Hukum Tadulako kritik terhadap anggota Deean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Selpina terkait polemik dugaan keterkaitannya dengan aktivitas tambang ilegal.
Kritik tersebut mencuat setelah Selpina mengakui sebagian keluarganya, termasuk suaminya bahkan pernah terlibat dalam aktivitas pertambangan, yang kemudian memunculkan pertanyaan soal fungsi pengawasan DPRD terhadap praktik tambang Ilegal.
Pendiri Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin menilai, pengakuan tersebut justru membuka ruang pertanyaan baru, terutama mengenai sikap Selpina sebagai Wakil Rakyat yang dinilai tidak pernah secara terbuka menyuarakan persoalan tambang ilegal.
“Aneh, Selpina selaku anggota DPRD mengetahui kalau keluarganya terlibat dalam tambang ilegal, tapi tidak pernah dia suarakan. Ini menandakan fungsi pengawasan DPRD patut dipertanyakan,” sebut Hartono.
Menurut Hartono, sebagai wakil rakyat anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan aktivitas ilegal, termasuk tambang ilegal berlangsung di wilayahnya. Terlebih, jika informasi tersebut berasal dari lingkaran terdekat.
“Kalau mengetahui tetapi tidak bersikap atau tidak pernah menyuarakan, itu bisa dimaknai sebagai pembiaran. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Hartono turut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari aktivitas tambang ilegal, termasuk yang diduga berkaitan dengan pembiayaan operasional layanan publik.
“APH harus menelusuri aliran dana tambang ilegal ini. Jangan sampai ada praktik-praktik yang melibatkan pembiayaan dari sumber yang tidak sah, apalagi jika itu menyentuh layanan publik,” pintanya.
Bahkan, Hartono mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong agar segera turun tangan menelusuri persoalan ini secara serius demi menjaga marwah lembaga legislatif.
“Badan Kehormatan DPRD harus turun tangan menelusuri. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap DPRD menurun akibat persoalan ini,” tandasnya.
Sebagai tindaklanjutnya, melalui Rumah Hukum Tadulako akan melaporkan persoalan tersebut ke BK DPRD Parigi Moutong agar polemik ini segera mendapat kejelasan.
“Kami (Rumah Hukum Tadulako) akan melaporkan persoalan ini ke BK, agar polemik ini segera berakhir,” tuturnya.
Selain itu, Hartono meminta partai politik tempat Selpina bernaung, untuk mengambil langkah tegas.Menurut Hartono, partai memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kader yang duduk di lembaga legislatif.
“Partai juga tidak boleh tinggal diam. Harus ada evaluasi internal agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap dugaan keterlibatan atau kedekatan dengan aktivitas ilegal,” ungkapnya.
Sebelumnya, Selpina membantah keterlibatannya dalam polemik pinjaman dana operasional pelayanan kesehatan oleh Plt Kepala PKM Moutong, Nurlian kepada pihak tambang ilegal.
Bahkan, Hartono menantang agar sosok “bos tambang” yang dimaksud dibuka secara terang ke publik. Namun, pengakuannya terkait adanya keluarga yang pernah berkecimpung di sektor pertambangan dinilai menjadi celah kritik baru, khususnya terkait konsistensi fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas ilegal di Daerah. (Ami)












