Disdikbud Mulai Verfak Data Siswa Jelang Pelaksanaan TKA

Kabid Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong, mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) sebagai langkah awal persiapan jelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa Kelas 6 Sekolah Dasar.Pelaksanaan TKA, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.

“Verifikasi dilakukan melalui pendampingan pemutakhiran serta verifikasi dan validasi atau Verval Dapodik siswa kelas enam Tahun Ajaran 2025–2026,” Kata Kabid Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, saat ditemui, Senin (02/02/2026).

Jelang persiapan itu, Ibrahim mengimbau agar para orang tua tidak memindahkan anak yang saat ini duduk di Kelas 6 hingga proses kelulusan selesai. Sebab, data peserta TKA akan segera dikunci.

“Kami menyarankan orang tua bersabar dan tidak memindahkan anaknya yang kelas enam sampai lulus. Data siswa peserta TKA akan dikunci, karena pelaksanaan TKA dijadwalkan pada bulan Maret dan April,” ujarnya.

Ibrahim menjelaskan, pemindahan Siswa di tengah proses tersebut justru berpotensi merugikan peserta didik. Data yang telah terkunci tidak dapat diterima oleh Daerah lain, sehingga Siswa berisiko tidak dapat mengikuti TKA.

“Pendampingan pemutakhiran data dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2026 di seluruh Kecamatan. Khusus Wilayah eks Kecamatan Parigi, kegiatan akan dipusatkan di Aula Disdikbud Parigi Moutong,” jelasnya.

Ibrahim menambahkan, bagi Siswa yang mengalami kendala data, pihak sekolah dan orang tua diminta membawa Kartu Keluarga (KK). Sementara, untuk Siswa mutasi akibat kesalahan penempatan Rombongan belajar (Rombel), akan disiapkan format Excel khusus.

Kemudian, Ibrahim memastikan kesesuaian jumlah dan identitas Siswa melalui sinkronisasi data by name by address, mengingat penginputan Dapodik harus berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau datanya bermasalah, harus diverifikasi terlebih dahulu. Masih ada kemungkinan siswa yang belum memiliki NIK,” tandasnya.

Pelaksaan TKA hanya diperuntukkan bagi Siswa Kelas 6. Sedangkan bagi Siswa kelas 5 masih tetap mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang berfokus pada literasi, numerasi, survei karakter, dan iklim inklusivitas sekolah. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *