Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong meminta dukungan Mahasiswa untuk mendorong menyiapkan regulasi yang jelas agar aktivitas pertambangan yang selama ini berlangsung secara ilegal dapat dilegalkan dan ditertibkan sesuai aturan.
“Yang saya minta, dorong Pemerintah agar mengurus Regulasi. Selama jalur legal tidak tersedia, kondisi akan terus seperti ini,” pinta Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat audiensi bersama Mahasiswa, di ruang Aspirasi DPRD, Senin (26/01/2026).
Wabup Abdul Sahid mengaku, konflik di lapangan kerap terjadi karena adanya pihak yang melakukan aktivitas pertambangan, sementara di sisi lain terdapat pihak yang melarang kegiatan tersebut. Situasi ini dinilai sebagai persoalan lama yang belum terselesaikan.
Meski begitu, Wabup Abdul Sahid mengapresiasi kepedulian Mahasiswa yang terus menyuarakan isu tersebut. Sebab, peran Mahasiswa sangat penting dalam mendorong perubahan kebijakan.
“Mahasiswa tidak boleh berhenti pada aksi atau tuntutan sesaat, melainkan harus terus mengawal proses hingga regulasi pertambangan benar-benar diterbitkan. Dengan adanya aturan yang jelas, pemerintah tidak akan ragu menutup aktivitas pertambangan ilegal karena tidak memiliki dasar perizinan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wabup Abdul Sahid menyebutkan, bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya alam yang beragam, mulai dari pertanian, perkebunan, kelautan hingga pertambangan. Namun, terdapat wilayah tertentu yang tidak boleh disentuh oleh aktivitas tambang, khususnya kawasan yang bersinggungan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.
“Kalau sudah ada ketentuan yang wajib ditaati, dan penambang melanggar, maka kegiatan itu harus dihentikan karena melanggar” tegasnya. (Amir)












