Daerah  

Pemda Parigi Moutong Perkuat Kolaborasi Tekan Kia

Pelaksanaan penyusunan Rad Kia dan Kkd, di Bappelitbangda Parigi Moutong, Kamis (01/10/2026). Foto : Diskominfo

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka Kematian ibu dan anak (Kia).

Langkah tersebut dilakukan bersama Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (Ipas) Indonesia, melalui penyusunan Rencana aksi daerah (Rad) Kia dan Kerangka kerja daerah (Kkd).

Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah konkret Pemda Parigi Moutong dalam memperkuat penanganan Kia sekaligus memastikan program Kia masuk dalam perencanaan serta penganggaran Daerah.

Kepala Badan perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan mengatakan, penyusunan Rad Kia periode 2027–2031, harus menghasilkan program yang benar-benar dapat dilaksanakan, bukan sekadar menjadi dokumen perencanaan.

“Dalam Rad nantinya tidak lagi bersifat umum. Jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” kata Irwan, saat pelaksanaan penyusunan Rad Kia dan Kkd, Kamis (01/10/2026).

Menurut Irwan, pendekatan dalam penanganan Kia perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing Wilayah.Oleh sebab itu, penyusunan rencana aksi akan menggunakan analisis data yang mendalam untuk melihat kondisi Wilayah Selatan, Tengah, dan Utara.

“Kita juga harus merubah pendekatan dengan tidak lagi menyalahkan Masyarakat atau komunitas. Sebagai pelayan publik, Pemerintah daerah yang harus berinovasi merangkul seluruh lapisan Masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil,” tandasnya.

Pelibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Lokakarya dan diskusi kelompok terarah, akan dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten.

Kolaborasi tidak berhenti pada penyusunan dokumen. Pemda Parigi Moutong bersama Ipas Indonesia juga mengawal agar fokus Kia dapat terintegrasi dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun 2027.

Sementara itu, konsultan Ipas Indonesia, Nur Safitri Lasibani menyebutkan, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar program yang disusun memiliki rasa kepemilikan bersama.

“Rad ini disusun secara partisipatif, agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran Kia benar-benar masuk dalam Apbd 2027,” sebutnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Pemda Parigi Moutong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA).

Tim tersebut akan menjadi wadah kolaborasi antardinas, termasuk dalam koordinasi program, pemantauan pertengahan tahun, hingga evaluasi capaian setiap tahunnya.

Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemda Parigi Moutong mendorong penanganan Kia, agar tidak berjalan secara parsial.

Program diharapkan dapat dilaksanakan secara terukur, tepat sasaran, dan berbasis bukti, sekaligus mendapat dukungan melalui penganggaran daerah.

Parigi Moutong dipilih Bappenas dan Kementerian Kesehatan sebagai lokasi percontohan atau piloting Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah.

Pemilihan tersebut tidak terlepas dari kondisi geografis Parigi Moutong yang cukup menantang, kapasitas fiskal daerah, serta urgensi penanganan kasus kematian ibu dan anak yang masih tinggi.Data tahun 2025 menunjukkan, Parigi Moutong mencatat 10 kasus kematian ibu, sekaligus menjadi angka tertinggi kedua di Sulawesi Tengah.

Pada periode yang sama, tercatat 70 kasus kematian bayi baru lahir.Eklamsia menjadi penyebab utama kematian ibu.Sementara pada anak, gangguan respirasi dan kardiovaskular menjadi penyebab yang mendominasi.

Persoalan Kia juga diperberat oleh sejumlah faktor lain, salah satunya angka perkawinan anak yang mencapai 13,49 persen pada 2024, cakupan pemeriksaan kehamilan atau ANC enam kali yang baru mencapai 44,25 persen, serta masih terbatasnya akses sanitasi dan air minum layak. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *