Daerah  

6.601 KPM PKH Tertunda Terima Bantuan

Kabid Pengelola DTKS dan Informasi Dinsos Kabupaten Parigi Moutong. Foto : Ami

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Setidaknya 6.601 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tertunda menerima bantuan hingga triwulan III 2026.

Dinas Sosial (Dinsos) menyebutkan, penyaluran bantuan itu tertunda disebabkan data KPM terindikasi memiliki aktivitas Judi online (Judol).

Kepala Bidang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansyari mengatakan, Pemerintah pusat menetapkan kuota PKH di Parigi Moutong sebanyak 29.118 KPM pada 2026.

Dari total kuota tersebut, sebanyak 22.518 KPM telah menerima bantuan hingga triwulan III. “PKH merupakan bantuan bersyarat dari Kementerian Sosial diberikan kepada Warga dengan tingkat kesejahteraan rendah,” kata Ayub saat ditemui, Selasa (15/09/2026).

Ayub menjelaskan, PKH merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Menurut Ayub, program tersebut juga menjadi salah satu bentuk intervensi Pemerintah untuk menekan angka kemiskinan.

Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin Parigi Moutong turun dari 14,91 persen pada 2023 menjadi 14,20 persen pada 2024. Pada 2025, angka tersebut kembali turun menjadi 13,51 persen.

“PKH salah satu bentuk intervensi Pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan warga terdaftar dalam PKH adalah Warga dengan tingkat kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Ayub memastikan, penerima yang telah keluar dari PKH karena tingkat kesejahteraannya meningkat dan dinilai potensial mengembangkan usaha selanjutnya dapat diarahkan ke Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Namun, proses graduasi dan pendampingan dapat dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk pencatatan data penerima yang terindikasi sebagai pelaku Judol.

Selain PKH, Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial sembako melalui Kementerian Sosial.Kabupaten Parigi Moutong, mendapat kuota sekitar 46 ribu KPM. Hingga triwulan III 2026, sebanyak 31.353 KPM telah menerima bantuan. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *