Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Status tanggap darurat bencana Banjir di Kecamatan Parigi Utara dan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diperpanjang selama 14 hari.
“Melalui pertimbangan teknis pemerintah daerah (pemda) melalukan perpanjangan status tanggap darurat di dua wilayah terdampak banjir di Kecamatan Parigi Utara dan Kasimbar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai di Parigi, Jumat (11/09/2026).
Rivai menyebutkan, untuk di Kecamatan Kasimbar, status tanggap darurat yang berakhir pada Jumat (11/09), diperpanjang mulai 12 hingga 25 September 2026.
Kemudian di Kecamatan Parigi Utara, status tanggap darurat yang sebelumnya berakhir pada 8 September diperpanjang mulai 9 hingga 22 September 2026.
Perpanjangan status tersebut mencakup penanganan sejumlah infrastruktur yang masih membutuhkan perbaikan, termasuk instalasi jaringan air bersih, pemasangan geobag di bantaran sungai, serta normalisasi sungai.
“Kegiatan percepatan pemulihan bencana kami kerjakan secara kolaborasi bersama masyarakat setempat,” sebutnya.
Untuk Desa Laemanta, Kecamatan Kasimbar, BPBD memasang geobag sepanjang 500 meter di bantaran sungai. Pemasangan pipa jaringan air bersih juga dilakukan, untuk memulihkan layanan bagi masyarakat.
“Saat ini di Desa Laemanta kami membantu menyuplai air bersih untuk warga menggunakan mobil tanki, di desa itu jaringan air bersih belum berfungsi karena masih pekerjaan rehabilitasi intek di bagian hulu sungai akibat dampak banjir,” tuturnya.
Desa Laemanta merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah banjir pada Senin (28/08), sehingga proses pemulihan masih membutuhkan penanganan lanjutan.
Sementara di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, tim BPBD bersama Masyarakat juga masih melakukan perbaikan jaringan air bersih.
“Posko induk dan dapur umum telah selesai, karena Warga yang mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing,” tutupnya. (Ami)












