Daerah  

Penerima Bansos Terdeteksi Judol Diberi Ruang Klarifikasi

Warga Parigi Moutong menerima Bansos. Foto : Mir

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Warga penerima Bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Parigi Moutong, yang datanya terdeteksi memiliki aktivitas Judi online (Judol) tidak serta-merta kehilangan hak sebagai penerima manfaat.

Pihak Dinas Sosial Parigi Moutong, masih memberikan ruang bagi Warga untuk melakukan klarifikasi, terutama mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas Judol.

Proses klarifikasi dilakukan secara berjenjang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh Pemerintah Desa masing-masing.

Mekanisme tersebut menjadi ruang bagi Warga, untuk menyampaikan pengaduan sekaligus memastikan kebenaran data penerima bantuan.

“Tetap ada solusi diberikan bagi saudara – saudara kita yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judol. Ada ruang untuk melakukan klarifikasi melalui Pemerintah Desa secara berjenjang,” kata Kabid Pengelola DTKS dan Informasi Dinas Sosial Parigi Moutong, Ayub Ansyari, Selasa (08/09/2026).

Menurut Ayub, jika hasil klarifikasi menunjukkan Warga tidak terlibat dan hanya menjadi korban penyalahgunaan identitas, rekening, atau fasilitas transaksi oleh pihak lain, data penerima Bansos masih dapat dipulihkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ruang penyelesaian juga diberikan kepada Warga yang mengakui pernah melakukan aktivitas Judol, namun telah berhenti dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulanginya.

Dalam kondisi tersebut, Warga dapat membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bersama orang tua. Pernyataan itu harus dilengkapi bukti, bahwa aktivitas Judol telah dihentikan.

Bukti tersebut dapat berupa dokumen penutupan akun, rekening bank, maupun dompet elektronik yang sebelumnya digunakan untuk melakukan transaksi Judol. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *