Daerah  

Pemda Perketat Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg

Rakoor dan evaluasi LPG 3 Kg di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat siang (04/09/2026). Foto : Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, akan memperketat pengawasan penyaluran gas LPG 3 Kg bersubsidi, menyusul banyaknya laporan Masyarakat terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak sesuai, kerja sama pangkalan dengan pengecer, hingga penyimpangan Wilayah distribusi.

Lewat rapat koordinasi dan evaluasi bersama, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid meminta seluruh agen serta pemilik pangkalan dapat mematuhi ketentuan penyaluran, agar LPG bersubsidi diterima Masyarakat yang berhak dengan harga sesuai aturan.

“Saya mengumpulkan kita semua, untuk mengambil satu kebijakan bersama, bergandeng tangan dengan satu tekad yang sama. Tidak boleh ada pilih kasih, tidak boleh ada kecemburuan sosial. Harga memang bisa berbeda tergantung jarak, namun tetap harus sesuai ketentuan HET yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar Abdul Sahid, saat memimpin Rakoor dan evaluasi LPG 3 Kg di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat siang (04/09/2026).

Wabup Abdul Sahid menegaskan, LPG 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi Masyarakat yang berhak.

Penjualan harus mengacu pada data dan KTP sesuai Wilayah pangkalan.Penyaluran juga Wajib melalui agen resmi kepada pangkalan yang telah ditunjuk dan terdaftar.

Agen maupun pangkalan dilarang menjual LPG di atas HET atau menyalurkannya di luar Wilayah kerja yang ditetapkan.

Sementara itu, dari temuan pengawasan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah pelanggaran.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Parigi Moutong, Ismet Ibrahim menyebutkan, adanya agen yang membuka pangkalan tanpa melapor kepada Pemda maupun beroperasi di luar Wilayah kerja.

Selain itu, ditemukan sopir yang mengatur distribusi dan harga, hingga melakukan pungutan liar.

Sejumlah pangkalan juga belum memasang papan pengenal dan mencantumkan HET secara jelas.

Pengawasan turut menemukan penjualan LPG secara langsung kepada kafe, rumah makan dan pengecer, penimbunan tabung, serta penjualan kembali dengan harga mencapai dua kali lipat atau lebih dari HET.

Lanjut Ismet, ada juga temuan pembelian LPG dari luar Kabupaten Parigi Moutong, lalu dijual kembali di Wilayah tersebut.

Dengan temuan tersebut, Pemda Parigi Moutong bersama agen dan pangkalan kemudian menyepakati membahas langkah penertiban untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, ketersediaan LPG tetap terjaga, serta harga terjangkau bagi Masyarakat yang berhak.

Pemda Parigi Moutong menegaskan, langkah pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan agar subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran dan manfaatnya diterima Masyarakat. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *