Daerah  

Pemda Parigi Moutong Belum Mau Buka Hasil Tes Urine

Pelaksanaan tes Urine ASN di Lingkup Pemda Parigi Moutong. Foto : Ami

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, hingga kini belum mau membuka hasil tes urine massal para Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, pemeriksaan marathon yang bekerja sama dengan Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kabupaten Poso itu sudah resmi berakhir pada Jumat, 24 Juli 2026.

Data yang dihimpun menunjukkan temuan mengejutkan. Sebab diduga, puluhan ASN terdeteksi positif dalam uji saring awal yang berlangsung selama lima hari tersebut.

Sebagian sampel urine aparatur sipil terindikasi kuat mengandung methamphetamine-zat narkotika jenis sabu-sabu.

Sebagian sampel lainnya mendeteksi benzodiazepine, golongan obat penenang.Operasi yang disebut sebagai “Bersih – bersih” birokrasi itu menyasar pejabat eselon II, III, IV, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD, hingga pelajar SLTA.

Bahkan dari data yang Diperoleh redaksirakyat.com, petugas menghabiskan lebih dari 1.000 alat uji, melampaui kuota awal yang disiapkan. Namun, sampai saat ini Pemda masih memilih menutup keran informasi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin tidak membalas pesan maupun panggilan konfirmasi Media, terkait data hasil tes urine ASN tersebut. Upaya verifikasi kepada Pemda masih terus dilakukan hingga berita ini diterbitkan.

Sikap tertutup Pemda saat ini, berbanding terbalik dengan narasi yang disebutkan sebelumnya saat hari pertama tes urine, Senin, 20 Juli 2026.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid sebelumnya ingin menyapu bersih jaringan Narkoba yang menggerogoti benteng birokrasi.

“Sejak awal ini jadi atensi kami. Kami ingin peredaran narkoba di Parigi Moutong benar-benar habis,” tegas Abdul Sahid usai menyerahkan urinnya kepada petugas BNN.

Rencana pembersihan ini sejatinya telah dirancang sejak Agustus 2025. Wabup Abdul Sahid sempat menyampaikan janji, menindak tegas ASN yang terbukti bermain-main dengan barang haram tersebut.

Janji Wabup Abdul Sahid itu tersampaikan usai melakukan pertemuan bersama kepala BNN Poso pada 4 Agustus 2025, di Parigi. Katanya, jika nanti terdapat ASN terbukti menggunakan Narkoba akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *