Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Aksi pencurian yang meresahkan warga Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, akhirnya berhasil diungkap.Jajaran Polsek Sausu membekuk seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembobolan sejumlah rumah Warga, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan sejak laporan diterima Polisi.
Sekitar Pukul 01.00 Wita, operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu Ipt Arbit bersama Personelnya, mengamankan terduga pelaku berinisial IM (30), Warga Dusun IX, Desa Balinggi Jati, diamankan di kediamannya pada Jumat (24/07/2026).
Iptu Arbit menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di tiga rumah.
“Kami lakukan Pengumpulaan keterangan para saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada identitas terduga pelaku,” jelas Kapolsek.
Hasil penyelidikan menunjukkan, IM diduga menjalankan aksinya dengan pola yang sama, dengan memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan pemiliknya bekerja di sawah atau dalam keadaan kosong sebelum masuk dan mengambil barang-barang berharga.
Kapolsek menyebutkan, pelaku diduga terlebih dahulu memastikan situasi di sekitar rumah dalam keadaan aman sebelum melancarkan aksinya. Setelah merasa tidak ada penghuni, pelaku merusak bagian jendela sebagai akses untuk masuk ke dalam rumah.
“Pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Modus ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda di Desa Balinggi Jati,” sebutnya.
Dalam tiga aksi tersebut, pelaku diduga membawa kabur berbagai barang berharga berupa perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam.
“Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.
Meski terduga pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mengembangkan perkara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang hingga kini belum seluruhnya ditemukan.
Kapolsek menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh rangkaian tindak pidana dapat terungkap.
“Pengembangan kasus menjadi fokus penyidik untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang lolos dari proses hukum,” tandasnya.
Selain mengusut tuntas perkara tersebut, Kapolsek mengimbau Masyarakat setempat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci sebelum ditinggalkan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Peran aktif Masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah tindak kriminalitas, dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” harapnya. (Ami)












