Daerah  

Bappelitbangda Berkomitmen Tuntaskan Temuan BPK

Sekretaris Bappelitbangda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho, menyampaikan penjelasan saat hadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK ,di ruang rapat DPRD, Senin, (09/02/2026). Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com– Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan kepatuhan APBD Tahun 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Bappelitbangda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD yang membahas tindak lanjut temuan BPK periode Januari hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

“Pada prinsipnya, kami sudah menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Proses klarifikasi hingga pengembalian anggaran tetap kami jalankan,” tegas Ponco dalam rapat Pansus, Senin (09/02/2026).

Rapat Pansus LHP BPK sebelumnya sempat ditunda karena Bappelitbangda belum menyerahkan dokumen LHP sebagai dasar pembahasan. Meski demikian, Bappelitbangda memastikan menyampaikan seluruh dokumen pendukung, termasuk bukti pembayaran dan pengembalian anggaran atas sejumlah temuan, seperti kelebihan bayar tagihan listrik.

Ponco menjelaskan, Bappelitbangda telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan BPK, mulai dari klarifikasi temuan hingga proses pengembalian anggaran pada beberapa item yang dinilai bermasalah.

Berdasarkan data LHP, Bappelitbangda tercatat memiliki sejumlah temuan dalam pemeriksaan kepatuhan APBD 2025 periode Januari hingga Semester III.

Temuan kelebihan bayar itu meliputi tagihan listrik, biaya hotel, serta honorarium narasumber satu orang. Pada temuan kelebihan bayar tagihan listrik Bappelitbangda mencapai senilai Rp85 juta dan sebagian dari jumlah tersebut telah dikembalikan ke kas Daerah. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *