PJJ di Parigi Moutong Tunggu Instruksi Bupati

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti Masanang. Foto : Pribadi

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi Siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih menunggu instruksi Bupati.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat belum dapat menerbitkan surat edaran meski telah ada rekomendasi PJJ selama satu pekan akibat dampak kabut asap dan kualitas udara yang tidak sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti Masanang mengatakan, kebijakan PJJ belum diberlakukan karena masih menunggu arahan kepala Daerah.

“Rekomendasi pembelajaran jarak jauh selama satu pekan muncul dalam rapat evaluasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan,” katanya, Senin (26/10/2026).

Menurut Sunarti, rekomendasi tersebut muncul dalam pembahasan langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang berpotensi mengganggu aktivitas belajar siswa.

Kabut asap yang menyebabkan kualitas udara tidak sehat dinilai berisiko bagi kelompok usia rentan, khususnya anak-anak. Namun, rekomendasi itu belum menjadi keputusan resmi yang berlaku di seluruh satuan pendidikan.

“Pada prinsipnya kami tinggal menunggu laporan dari Kalak BPBD. Kalau Bupati sudah memerintahkan untuk menindaklanjuti anjuran pembelajaran jarak jauh, kami akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan,” jelasnya.

Sunarti menegaskan, penerbitan surat edaran PJJ baru dilakukan setelah ada instruksi Bupati. Jika kebijakan tersebut disetujui, pembelajaran daring direncanakan berlangsung selama satu pekan dan selanjutnya dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara.

Apabila kondisi udara belum membaik setelah masa pelaksanaan tersebut, PJJ berpotensi diperpanjang dengan mempertimbangkan rekomendasi instansi terkait.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPBD maupun BMKG untuk melihat perkembangan kondisi ke depan,” sebutnya.

Sembari menunggu keputusan Bupati, pihak Dikbud Parigi Moutong berencana menggelar rapat internal bersama bidang teknis yang menangani pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

Rapat tersebut akan membahas skema pembelajaran daring, yang dapat diterapkan apabila PJJ resmi diberlakukan.

Dengan demikian, pelaksanaan PJJ di Parigi Moutong belum dapat dipastikan hingga adanya instruksi Bupati, sebagai dasar bagi Dikbud untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *