Daerah  

Parigi Moutong Susun Strategi Tekan Kematian Ibu Anak

Lokakarya penyusunan dokumen strategi perpecepatan penurunan kematian Ibu dan Anak, yang dilaksanakan pada lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (02/11/2026). Foto : Diskominfo

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, mulai menyusun strategi percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak untuk periode 2026–2030, lewat lokakarya penyusunan dokumen yang dilaksanakan pada lantai dua Kantor Bupati, Senin (02/11/2026).

Langkah tersebut dilakukan, menyusul meningkatnya kasus kematian ibu dan bayi baru lahir dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Pemda Parigi Moutong, bahwa angka kematian ibu meningkat dari 9 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara, pada kasus kematian bayi baru lahir naik dari 54 kasus menjadi 70 kasus pada periode yang sama.

Bahkan, sepanjang 2024 hingga Agustus 2026 tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah lima tahun. Sekitar 86 persen kematian anak terjadi pada masa neonatal atau 28 hari pertama kehidupan.

Bahkan, sebagian besar kasus kematian ibu dan anak sebenarnya dapat dicegah melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, sistem rujukan yang cepat, serta dukungan keluarga yang siaga.

Oleh sebab itu, percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak membutuhkan penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai sektor, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui visi pembangunan “Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa”.

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irdan menjelaskan, bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemda dan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, serta melaksanakan program secara terukur dan berbasis data.

Penyusunan dokumen ini mencakup pemetaan situasi dan penyebab kematian ibu dan anak, penetapan sasaran, arah kebijakan dan strategi daerah, penyusunan fokus intervensi berdasarkan siklus kehidupan, serta pembagian peran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan mitra nonpemerintah.

Selain itu, dokumen tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh intervensi prioritas terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA hingga DPA.
Penguatan kualitas data, pemantauan, evaluasi dan pelaporan secara berjenjang juga menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Pelaksanaan strategi ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, terutama di wilayah yang sulit dijangkau dan kelompok rentan,” harapnya.

Dengan keterlibatan lintas sektor, upaya pencegahan dan penanganan kasus diharapkan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan sehingga angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong dapat ditekan. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *