Daerah  

Awalnya Buka Lahan Kebun Durian, Berujung Jadi Peti

lahan yang awalnya disebut untuk pengembangan perkebunan durian montong di Pegunungan Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini diduga berubah menjadi aktivitas Peti. Foto : Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pembukaan lahan yang awalnya disebut untuk pengembangan perkebunan durian montong di Pegunungan Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini diduga berubah menjadi aktivitas Pertambangan emas tanpa izin (Peti).

Perubahan aktivitas tersebut memicu kekhawatiran. Sebab, kawasan pegunungan yang dibuka disebut Warga sebagai tanah adat dan diduga berada di kawasan hutan lindung.

“Awalnya pembukaan lokasi itu untuk perkebunan durian montong. Tetapi berjalan waktu, berubah menjadi aktivitas PETI,” ungkap Seorang Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan , Senin (17/08/2026).

Menurutnya, pembukaan kawasan telah mencapai sekitar dua kilometer di Wilayah pegunungan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kelestarian hutan serta keberadaan sumber air yang berada di sekitar kawasan.

Kekhawatiran warga semakin besar karena aktivitas yang diduga Peti disebut mulai merambah hingga anak sungai yang merupakan cabang dari Sungai Sausu.Apabila aktivitas tersebut tidak segera ditangani, dampaknya dapat mengarah ke wilayah hilir.

Salah satunya terhadap bendungan yang berada di bagian bawah aliran sungai, yang menjadi penopang kebutuhan Masyarakat. Tidak hanya bendungan, puluhan hektare sawah dan perkebunan Masyarakat juga dikhawatirkan terdampak jika terjadi kerusakan atau pencemaran pada aliran sungai.

Karena itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Pengecekan dinilai penting untuk memastikan status kawasan, legalitas aktivitas yang berlangsung, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Jangan sampai nanti dampaknya baru dirasakan Masyarakat ketika bendungan, sawah dan perkebunan sudah terdampak,” tandasnya.

Warga berharap persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi aktivitas ekonomi. Pemerintah juga diminta memastikan, perlindungan terhadap kawasan hutan, tanah yang disebut sebagai tanah adat, serta sumber air yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah hilir.

Dengan adanya dugaan perubahan fungsi lahan dari rencana perkebunan durian montong menjadi aktivitas Peti, Warga berharap Pemerintah segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi Masyarakat. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *