Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah Parigi Moutong, memproyeksikan pendapatan Daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 mencapai Rp1,448 Triliun.
Proyeksi tersebut masih akan disempurnakan karena sejumlah komponen pendapatan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), belum dimasukkan akibat Pemerintah Pusat belum menetapkan nominal yang akan diterima daerah.
Wakil Ketua I Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong, Irwan mengatakan, rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mempertimbangkan kebijakan efisiensi serta harus diselaraskan dengan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan program prioritas Kabupaten Parigi Moutong yang mengacu pada RKPD 2027.
“Karena kita akan membahas KUA ini bersama-sama. Hasil pembahasan itulah yang nantinya kita jadikan sebagai KUA-PPAS 2027,” katanya, Kamis (13/08/2026).
Berdasarkan struktur rancangan yang dipaparkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan senilai Rp189,604 miliar.
Sementara pendapatan transfer Daerah mencapai Rp1,211 triliun, yang terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,142 triliun dan transfer antardaerah senilai Rp69,274 miliar.
Adapun lain-lain pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan senilai Rp47,120 miliar. Dengan demikian, total proyeksi pendapatan Daerah mencapai Rp1,448 triliun.
Untuk belanja, Pemda Parigi Moutong mengalokasikan belanja operasi senilai Rp1,098 triliun, belanja modal Rp24,688 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar dan belanja transfer Rp312,219 miliar.
Selain itu, pembiayaan Daerah diproyeksikan senilai Rp5 miliar. Namun, struktur anggaran tersebut belum bersifat final. Pemda belum memasukkan DAK karena proses penetapan dari pemerintah pusat masih berjalan.
“DAK belum kami proyeksikan ke dalam KUA-PPAS 2027 karena pemerintah pusat belum memberikan kepastian nominal,” sebutnya.
Irwan menjelaskan, Pemda sengaja belum memasukkan DAK, baik fisik maupun nonfisik, karena besaran yang akan diterima belum diketahui. Padahal, peruntukannya telah diarahkan untuk sejumlah sektor, antara lain kesehatan, pendidikan dan air bersih.
Menurut Irwan, nominal DAK nantinya akan dimasukkan dalam proses menuju penyusunan APBD 2027 setelah pemerintah pusat memberikan kepastian. Di sisi lain, kebijakan efisiensi membuat ruang fiskal Pemda menjadi semakin terbatas.
Alokasi anggaran untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah dibagi sejak awal, namun jumlahnya sangat terbatas, sehingga tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi.
Pemda memprioritaskan belanja wajib, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Strategis Nasional serta program yang mendukung visi dan misi Kepala Daerah.
“Karena kita menerapkan efisiensi, kami memprioritaskan belanja yang bersifat wajib, belanja yang berkaitan dengan SPM, Program Strategis Nasional, serta program yang mendukung visi dan misi Pak Bupati,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada belanja operasional OPD yang harus ditekan. Anggaran yang tersedia saat ini diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan esensial Pemerintahan, seperti pembayaran listrik dan kebutuhan dasar lainnya.
Irwan menegaskan, bukan berarti OPD tidak mendapatkan alokasi anggaran. Pemda telah mendistribusikan anggaran kepada seluruh OPD, tetapi nilainya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah dan kebijakan efisiensi.
Pembahasan bersama Banggar DPRD akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan KUA-PPAS sebelum nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Parigi Moutong 2027. (Ami)












