Daerah  

Dinkes Siapkan Operasional Tim BNN Capai Rp197 Juta

Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong, Darkin. Foto : Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, menyiapkan anggaran hanya untuk membiayai operasional tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso yang melaksanakan tes urine ASN, DPRD hingga Siswa mencapai Rp197 Juta.

Operasional mencakup akomodasi, konsumsi, perjalanan hingga kebutuhan pendukung lainnya, dengan pelibatan total sekitar 24 orang, termasuk Kepala BNN.

“24 orang itu yang empat tim,” ungkap Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong, Darlin saat ditemui, Rabu (19/08/2026).

Menurut Darlin, tim BNN berada di Parigi Moutong selama pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung sejak 22 hingga 24 Juli 2026. Selama kegiatan berlangsung, Pemerintah Daerah (Pemda) menanggung.

Darlin menjelaskan, kebutuhan awal yang dihitung pihaknya sebenarnya lebih dari Rp200 juta. Namun, setelah dilakukan penyusunan ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB), kebutuhan operasional tersebut menjadi sekitar Rp197 juta.

Anggaran tersebut merupakan biaya yang muncul di luar pengadaan bahan pemeriksaan narkoba yang sebelumnya telah dibelanjakan Pemda pada Tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp163 juta.Bahan pemeriksaan tersebut berupa rapid test atau stik pemeriksaan, pot urine, handscoon dan masker.

Seluruh bahan kemudian dihibahkan kepada BNN Poso dan baru digunakan dalam pemeriksaan narkoba pada Juli 2026.

Darlin menyebutkan, pemeriksaan harus segera dilakukan setelah diketahui sejumlah bahan pemeriksaan tersebut hampir memasuki masa kadaluarsa.

“Kami laporkan kondisi itu kepada pimpinan, kemudian mendapat arahan agar pemeriksaan segera dilaksanakan,” sebutnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinkes kemudian melakukan audiensi dengan BNN Kabupaten Poso untuk membahas pelaksanaan pemeriksaan.

“Dari arahan pimpinan itu, kami pergi ke BNN Poso audiensi,” jelasnya.

Selain mendatangkan tim BNN Poso, Dinkes sebelumnya juga memperhitungkan biaya perjalanan dan operasional bagi tim yang mengantar peserta untuk menjalani proses asesmen maupun rehabilitasi di Poso. Namun, skema tersebut kemudian mengalami perubahan.

Peserta yang membutuhkan asesmen atau rehabilitasi langsung dibawa ke Poso. Perubahan skema tersebut, membuat kebutuhan anggaran operasional yang sebelumnya diperkirakan mendekati Rp400 juta ikut mengalami penurunan.

Jika digabungkan dengan pengadaan bahan pemeriksaan pada 2024 senilai sekitar Rp163 juta, total kebutuhan pembiayaan yang dihitung Dinkes mencapai sekitar Rp361.110.960.

Meski demikian, Darlin menegaskan anggaran operasional sekitar Rp197 juta tersebut belum seluruhnya tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan. Bahkan Dinkes masih mengajukan kebutuhan tersebut melalui perubahan anggaran belanja (ABT), dengan terlebih dahulu menyusun RAB sebagai dasar pengajuan.

“Belum ada ABT tahun ini, tapi kami susunkan RAB-nya apa saja biaya itu,” tuturnya.

Di sisi lain, Darlin memastikan pemeriksaan narkoba yang dilakukan terhadap peserta tidak dipungut biaya. Seluruh pemeriksaan menggunakan bahan yang telah dibeli Pemda Parigi Moutong pada Tahun 2024.

“Tidak ada pembayaran pada yang bersangkutan yang diperiksa kemarin,” pungkasnya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *