Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, diminta transparan terhadap penggunaan anggaran kurang lebih senilai Rp400 juta, yang dialokasikan untuk pelaksanaan tes urine hingga rehabilitasi peserta yang terindikasi positif narkotika.
Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail mengungkapkan, besaran anggaran program tes urine massal yang diikuti 1.108 peserta, setelah membandingkannya dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya senilai Rp290 ribu per orang.
Jika tarif tersebut dikalikan dengan jumlah peserta, biaya pemeriksaan berdasarkan perhitungan itu hanya mencapai senilai Rp321,32 juta.
Ketentuan tarif tersebut disebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.
“1.108 orang x Rp290 ribu = Rp321,32 juta. Sementara Pemda Parigi Moutong mengalokasikan sekitar Rp400 juta yang disebut tidak hanya untuk pemeriksaan urine,” ungkap Riswan, Selasa (18/08/2026).
Dari perhitungan tersebut terdapat selisih sekitar Rp78,68 juta. Riswan menilai selisih itu perlu dijelaskan secara rinci oleh Pemda.
“Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut penggunaan anggaran ini. Kami juga meminta Inspektorat melakukan audit secara terbuka, sehingga Masyarakat paham rasionalitas penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.
Menurut Riswan, Pemda Parigi Moutong perlu menjelaskan seluruh komponen penggunaan anggaran, mulai dari biaya pemeriksaan, asesmen, pengobatan hingga rehabilitasi peserta yang terindikasi positif narkotika.
Transparansi diperlukan agar Masyarakat dapat mengetahui dasar perhitungan dan peruntukan anggaran yang digunakan Pemda. Apalagi, masih banyak kebutuhan publik yang mendesak dan membutuhkan perhatian pemerintah.
“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan dan dibuka kepada Masyarakat. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran terhadap kegiatan tidak prioritas di tengah efisiensi,” tandasnya.
Selain mempersoalkan transparansi anggaran, Riswan turut meminta Pemda Parigi Moutong melakukan tes urine secara berkala terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Pemeriksaan tidak cukup dilakukan satu kali, tetapi perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintahan.
“Kita meminta Pemda melakukan tes urine secara berkala terhadap ASN tanpa kecuali. Jangan ada yang merasa kebal atau mendapat perlakuan khusus,” pintanya.
Riswan menyoroti tindak lanjut terhadap ASN yang terindikasi positif narkotika. Sebab, rehabilitasi dan pembinaan harus disertai kejelasan mengenai sanksi bagi aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Jangan hanya memberi rehabilitasi dan bahasa pembinaan yang multitafsir begitu. Bagaimanapun, perbuatan mereka adalah perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Riswan menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh bagi Masyarakat.
“Di tengah Negara melawan narkoba, justru aparatur Negara yang menjadi pelaku. Harus ada sanksi keras,” pintanya.
Bahkan Riswan, meminta pejabat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dicopot dari jabatannya.
“Minimal pejabat yang terlibat dicopot dari jabatannya karena tidak layak jadi pelayan publik dan teladan Masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Padahal pesan yang dikirim telah menunjukkan status terkirim, namun belum dijawab. (Mir)












