Polres Parigi Moutong Kawal Pembacaan Eksekusi Lahan

Pengawalan Proses Pembacaan Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Parigi, (19/01/2026)

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pihak Polres Parigi Moutong melakukan pengawalan ketat terhadap proses pembacaan eksekusi lahan yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Parigi, Senin (19/1/2025).

Pengawalan ketat itu dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi dinamika dan eskalasi situasi di lapangan, mengingat sensitifnya perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Parigi Moutong, Kompol Sugianto mengatakan, pengawalan dilangsung sejak pagi hari, personel kepolisian telah disiagakan di sejumlah titik strategis dan sekitar lokasi eksekusi.

“Pengamanan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga untuk memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan aman, tertib, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” kata Kompol Sugianto.

Kompol Sugianto menegaskan, bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk kehadiran Negara serta tanggung jawab Polri dalam mengawal setiap proses hukum agar berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan aman, berwibawa, dan tanpa intervensi. Pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, profesional, dan proporsional. Ini adalah langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Sugianto menyebutkan, bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam pelaksanaan pengamanan. Sebab, kekuatan personel dan peralatan yang disiagakan bukan untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan sebagai bentuk kesiapsiagaan Negara dalam melindungi hak dan rasa aman seluruh pihak yang terlibat.

“Kehadiran Polri bukan semata sebagai pengaman fisik, tetapi sebagai penjaga stabilitas sosial dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat melihat bahwa proses hukum berlangsung secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.

Selama pembacaan penetapan rencana eksekusi lahan terpantau dengan tertib, aman, dan kondusif. Tidak terdapat insiden maupun gangguan yang berpotensi menghambat jalannya proses hukum. (Amir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *